Realitakini.com --- Pasaman
Sosialisasi ini dilakukan dalam menindaklanjuti surat edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor : 768/PP.06.SD/06/KPU/IX/2020 tentang Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Pada Tahap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilhan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan harapan dan imbauan kepada setiap elemen masyarakat untuk tidak meremehkan penularan atau penyebaran Covid-19, karena diketahui bersama bahwa wilayah Pasaman berada pada posisi dalam daftar rawan penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, KPU Pasaman mengajak seluruh jajaran masyarakat seperti ASN dan Tokoh Masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan ini untuk bekerjasama dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Rodi Andermi saat lakukan sosialisasi Pilkada di Aula Kantor Wali Nagari Sundata, Lubuk Sikaping, (24/10).
Menurut Rodi, dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19 akan selalu melakukan pembatasan kerumunan masyarakat di tempat tertutup maupun terbuka dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan Covid-19 menjelang Pilkada serentak di Pasama pada 9 Desember 2020 mendatang.KPU Pasaman terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih bagi masyarakat yang telah mempunyai hak pilih.
“KPU Pasaman saat ini senantiasa menggencarkan sosialisasi Pilkada serentak 2020 kepada setiap lapisan masyarakat. Dan saat ini, relawan demokrasi yang telah dibentuk juga tanpa henti melakukan sosialisasi Pilkada ke berbagai segment masyarakat," ujar Rodi.
Rodi Andermi juga menambahkan, KPU Pasaman akan terus mengupayakan untuk terus menarik animo masyarakat agar datang ke TPS demi target partisipasi pemilih dan kita optimis akan tingginya partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2020. Kami yakin target nasional 77,5 persen akan tercipta di Pasaman," tutup Rodi Andermi Dt. Putiah.(Nurman)