Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda DPRD Sumatra Barat (Sumbar) adakan bersama SKPD yang ada di lingkup Pemprov Sumbar.
Rapat tersebut beragendakan peninjauan kembali perda perda yang telah ditetapkan dan merancang pembahasan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021,
Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat S,Sos usai melakukan rapat di Ruangan Sidang Utama DPRD Sumar pada Senen (26/10).
Lebih lanjut Hidayat Mengatakan ,”sampai saat ini Bapemperda belum final dalam menetapkan Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021 , hal ini disebabkan penetapan Ranperda yang akan dibahas ditetapkan melalui rapat Paripurna, namun rapat hari ,baru peninjauan kembali perda -perda yang telah ditetapkan sampai dimana pelaksanaannya ungkap Hidayat jadi saampai hari ini belum tahu lagi berapa perda yang kan di teteapkan untuk 2021 ujar hidayat . (w*)