Melalui
deputi bidang partisipasi
masyarakat Asdep bidang partisipasi organisai ke agamaan dan kemasayarakatan terus berupaya cegah kekerasan dan memberikan perlindungann
terhadap anak terutama di pondok pesantren
untuk mewujudkan nya di sosialisaikan pesantren ramah anak (PRA) di provinsi Sumatera Barat sebagai
kegiatan lanjutan pengembangan dan pendampingan
PRA yang di buka oleh Kadis pemberdayaan perempuan dan perlingan anak pronvins Sumatera Barat Drs. Basri
Rahmad,MM pada tanggal 12 oktober 2020
Diikuti oleh unsur
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Aanak
Kamenag dan pengansuh Ponpes saat ini terdapat 35 ponpes dari 7 kabupaten /kota di Sumatera Barart .
Dalam sambautan
kadis DPPPA menampaikan bahwa perwujudan pesantren sebagai lembaga pendidikan
keagamaan juga terus melakan kan
perlindungan anak secara konprehensif serta meberikan apresiasi Atas proram
PRAini dalam mencengak kekerasan dan
melindungi anak ( w/hms).
Tags:
Sumbar