Kepala Dinas PPPA Sumbar Jelaskan Tentang PUG

Realitakini.Com- Padang 
Pada Hari Jumat Tanggal 20 September 2019 Dilaksanakan Internalisasi Tentang Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut atas Keputusan Menteri Keuangan RI No.807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat MZ Lantai 2 Gedung Keuangan Negara Manado ini disampaikan oleh Lenni Ika Wahyudiasti, selaku Kepala Bagian Umum.

lebih lanjut  Drs.Besri Rahmad,MM mengatakan ,”Internalisasi kali ini menjelaskan tentang implementasi dari PUG di Kemenkeu antara lain memaparkan tentang tujuh prasyarat Pengarusutamaan Gender, empat aspek kesenjangan, perencanaan penganggaran responsif gender, anggaran responsive gender, serta evaluasi implementasi Pengarusutamaan Gender. katanya rabu( 16/9)

Contoh dari implementasi PUG di lingkungan Kantor antara lain: menyediakan parkir prioritas, ruang laktasi, menyediakan toilet yang terpisah antara pria dan wanita, mengadakan seminar kanker rahim bagi perempuan, mengadakan seminar kanker prostat pada pria, dan sebainya.diharapkan melalui implementasi PUG ini kita dapat memenuhi kebutuhan dasar kita sehingga kemudian dapat memberikan pelayanan optimal yang mengabdi bagi masyarakat.

Terdapat tujuh komponen kunci pengarusutamaan gender yaitu komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, kebijakan yang responsif gender, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis, dan partisipasi masyarakat. Tim kerja yang dibentuk dibagi ke dalam tiga tim kecil diantaranya tim penyusunan kebijakan, tim pemahaman, dan tim sarana prasarana. Seluruh tim tersebut akan bekerja sesuai dengan pembagian kerjanya masing-masing untuk memenuhi seluruh komponen kunci dalam pengarusutamaan gender. Tim yang telah terbentuk kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan yang ditandatangi oleh Kepala KPKNL(w/hms.s)


Post a Comment

Previous Post Next Post