“Untuk itu, bagi perempuan yang ingin terjun
dan terlibat dalam pembangunan khususnya melalui legislatif sangat didukung.
Banyak dampak penting keterlibatan perempuan di politik, salah satunya
mendorong wujudkan pembangunan yang responsif gender,” Kepala Bidang PPA perempuan dinas PPPA sumbar membuka kegiatan Pelatihan Pemberdayaan
Perempuan Bidang Politik, Hukum dan Sosial di Provinsi Sumbar, rabu (28/10),
Menurut Quartita Evari keterlibatan
perempuan dalam politik khususnya legislatif penting lantaran politik identik
dengan pengambilan keputusan. Diharapkan dengan semakin banyaknya perempuan
terjun ke politik maka aspirasi, kondisi dan permasalahan nyata perempuan di
lapangan dapat terserap dan diakomodir dalam agenda pembangunan.
“Selain itu, partisipasi perempuan di politik
juga merupakan hak dan kewajiban seorang warga negara yakni perempuan memiliki
kesempatan yang sama untuk bisa berpartisipasi di bidang apapun termasuk
politik. Artinya, tidak ada diskriminasi. Perempuan juga punya potensi,
kualitas dan kesempatan,” katanya.
Pemberdayaan perempuan dalam pembangunan, lanjut Quartita Evari, terdapat dalam tujuh garis
besar konsepsi Nawacita. Tujuh garis besar tersebut yakni tidak berlaku
diskriminatif terhadap kelompok atau golongan tertentu dalam negara, menjamin
keseteraan dengan warga negara lainnya, memperjuangkan pemenuhan kuota
perempuan 30% dalam ranah parpol, juga dalam lembaga eksekutif, yudikatif dan
legislatif.
“Memenuhi kebutuhan dan perlindungan sosial
bidang kesehatan dan menyediakan jaminan persalinan gratis bagi setiap
perempuan yang melakukan persalinan, menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang
berkualitas dan tanpa biaya di seluruh Indonesia, serta menerapkan nilai-nilai
kesetaraan gender, melaksanakan semua undang-undang untuk penghentian kekerasan
terhadap perempuan dan menginisiasi pembuatan peraturan perundang-undagan bagi
semua pekerja rumah tangga di dalam maupun luar negeri,” jelas Quartita Evari.
Sebelumnya, Kepala Bidang PPA Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) Sumbar Quartuta
Evari menyampaikan bahwa Pelatihan Pemberdayaan Perempuan bidang Politik,
Hukum, Sosial diikuti oleh 50 orang anggota legislatif perempuan di Sumbar,
terdiri atas 5 anggota DPRD Sumut dan 45 anggota DPRD kabupaten/kota.
“Pelatihan diharapkan mampu membekali anggota
legislatif perempuan agar senantiasa dapat memberikan solusi-solusi alternatif
untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak dalam menghadapi tantangan
kompleks di masa mendatang. Dan yang paling penting adalah anggota legislatif
perempuan perlu terus mengembangkan isu perempuan dan anak serta kesetaraan
gender dalam memutuskan peraturan maupun kebijakan daerah,” tutur Eva Pangilan
agrapnya.
Pelatihan dilanjutkan dengan pembekalan
materi yang disampaikan Asisten Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA RI Darsono secara virtual ,tentang Tugas dan
Fungsi DPRD yang Berperspektif Gender, Kabid II Bidang Politik Dalam Negeri
Kesbangpol NazwirSH,MHum tentang Perempuan dan Politik : Peluang, Tantangan dan
Hambatan. tentang Meningkatkan Kualitas
Hidup Perempuan.( w/hms)