Digunakan Poskotis TMMD, Balai Desa Sendang Kulon Juga Disemprot Disinfektan


 
KENDAL – Setelah dijadikan tempat Poskotis selama satu bulan oleh Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0715 Kendal, pihak Balai desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Desa setempat.


Kapten Cpl Esti Danramil 05 Cepiring menyampaikan penyemprotan desinfektan itu merupakan salah satu protokol kesehatan covid-19 untuk memberikan ketenangan kepada para perangkat desa khususnya kepada masyarakat Sendang Kulon.
 
“Memang selama sebulan kantor desa ini satu bulan penuh dipakai oleh Kodim 0715 Kendal dalam program TMMD Reguler ke 109 sebagai Poskotis yang pelaksanaannya di Desa Sendang kulon. Penyemprotan Desinfektan merupakan upaya ini untuk memberikan ketenangan publik,” ungkapnya kepada masyarakat Sendang Kulon.
 
Ditambahkannya, pihak Desa bukannya tidak percaya dengan protokol kesehatan yang diterapkan TNI selama membangun infrastruktur di desanya.  ‘’ Namun pihaknya juga mencontoh bahwa TNI yang masuk ke home base sepulang dari desanya, juga mendapatkan perlakuan serupa.tandas Danramil cepiring (Pendim 0715/Kendal)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels