MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Di tengah Hujan Mengguyur, PMII Polman Aksi Tolak UU Cipta Kerja


Realitakini.com-Polewali Mandar 
Pengesahan Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 5 Oktober 2020, terus mendapat aksi penolakan dari seluruh elemen masyarakat.

Ditengah situasi Hujan yang sangat deras Kali ini Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Polewali Mandar  gelar Aksi di Sekitar  Lampu Merah  Pekkabata dan di Depan Gedung DPRD  Kab. Polman Titik Kumpul di Lapangan Pancasila pada Pukul 13.00 Wita, , (Jumat, 9/10/2020) 

Dalam aksi tersebut Korlap Aksi PC PMII Polewali Mandar,  Muh Fadly Ma'ruf, mengajak untuk menolak Omnibus Law dan mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

“Pada hari ini kami menggalang dukungan surat pernyataan bersama menolak dan menggagalkan Omnibus Law serta meminta untuk mencabut UU Cipta Kerja,” ujarnya. Adapun Poin dalam Tuntutan Aksi  PC PMII Polewali Mandar :

1. PMII Cabang Polewali Mandar Mengutuk Keras Pengesahan RUU CIPTA Kerja  (Omnibus Law)

2. Menolak dan Mencabut RUU Cipta Kerja (Ommibus law) 

3. Meminta DPRD untuk Menyurat ke Presiden Untuk mengeluarkan peraturan Pemerintah Pengganti        Undang - Undang (Perpu) Untuk mencabut Omnibus law."

Asrul Ruslan Selaku Wakil Sekretatis 1 PC PMII Polewali Mandar menghimbau kepada masyarakat agar tidak terhegemoni (pengaruh kepemimpinan) oleh penyataan pemerintah.

“Keterangan terakhir dari pemerintah bahwa ada hal yang belum di revisi (Peninjauan) untuk dirapihkan, itukan konyol ada kekonyolan,” ungkapnya.

Lanjutnya, PC PMII Polewali Mandar berpendapat bahwa UU Cipta Kerja tidak Mencerminkan Pemerintah yang Baik (Goog Govermance) sebab dalam pembentukannya  saja sudah main Kucing Kucingan dengan Rakyat, apalagi nantinya saat malaksanakan UU Cipta Kerja bisa jadi rakyat akan di akal akali dengan UU Cipta Kerja

bersama Pengurus Besar PMII  akan melakukan Judicial Review (Upaya Pengujian) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. "Tutupnya".

Post a Comment

Previous Post Next Post