Dalam pemaparannya Budi Santosa menyampaikan, "setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu adanya penyesuaian penerimaan pendapatan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020. Sehingga terdapat pengurangan maupun penambahan di masing-masing pos pendapatan.
Estimasi PAD pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.209.705.761,284 Trilyunan Rupiah dapat diwujudkan jika semua lini saling bekerjasama di masa pandemi covid-19 saat ini. pada RAPBD tahun 2021 Budi menyampaikan akan banyak alokasi dana untuk desa desa beruapa BKK ( Bantuan Keuangan Khusus) yang berguna untuk mengangkat perekonomian masyarakat dengan banyak program padat karya dan meningkatkan usaha mikro dan UMKM. Disamping akan terus dievaluasi dan pendampingan dari kegiatan kegiatan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat kabupaten Blitar. Untuk
Ditemui selesai sidang paripurna ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito Saren menyampaikan, "tadi telah di sampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2021 ini sebagai rangkaian selesainya KUA PPAS itu ditandatangani dan sekarang penyampaian RAPBD. Selanjutnya akan ada rapat rapat fraksi untuk menanggapi RAPBD ini, kemudian tanggapan pejabat Bupati dilanjutkan dibahas di badan anggaran atau Banggar".
"Suwito melanjutkan, disampaikan adanya BKK ( Bantuan Keuangan Khusus) kepada desa desa, ini sangat menarik karena di anggaran perubahan tahun 2020 sudah ada penganggaran kegiatan tersebut, sepertinya pemerintah daerah ingin terus meningkatkan kegiatan tersebut di tahun 2021. Sangat kami apresiasi karena hal ini sangat berguna, untuk cepat sebagai stimulus pemulihan ekonomi kabupaten Blitar akibat pandemi covid-19", tutup Suwito.(edy)