Bertambahnya jumlah pasien yang positif Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya mendapat perhati an serius dari Kapolresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum.
Jaladri menuturkan, menurut data terbaru yang direlease oleh Satgas Terpadu Covid-19 Kota Palangka Raya, Sabtu (24/10/2020), pasien yang dinyatakan positif Covid-19 telah mencapai angka 1.198 orang dan 67 orang diantaranya meninggal dunia.
Sejatinya, kami telah melakukan berbagai himbauan, sosialisasi tentang bahayanya virus Corona, petugas sudah tidak perlu lagi melakukan razia pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) atau bahkan membubarkan lokasi atau tempat yang dijadikan tempat bergerombolnya orang,” ungkap Jaladri,
Namun fakta dilapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang enggan dan lalai dalam menerapkan Prokes menjadi salah satu penyebab wabah Covid-19 tidak kunjung mereda dan hal ini terbukti dari kasus positif covid yang hingga saat ini tidak juga berkurang.
Penyebaran Covid-19 ini sangat cepat sekali dan potensi paling besar penularannya adalah dari kerumunan orang terlebih yang tidak menerapkan protokol kesehatan, oleh sebab itu dirinya beserta jajaran tidak pernah Lelah untuk mengimbau masyarakat untuk menghindari potensi penularan tersebut,”ungkap Jaladri,
“Upaya ini dapat berhasil apabila dibarengi dengan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan Perwalikota Palangka Raya, serta hindari menggelar kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,” tegasnya. (4n45)