Pasalnya, dengan adanya pelayanan jemput bola dinas tersebut (23/9), maka ia bisa mudah membuat akte untuk anaknya tanpa perlu jauh-jauh ke kota.
“Iya saya senang dan berterima kasih karena bisa mengurus akte gratis, cepat dan tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk perjalanan menuju Kantor Disdukcapil Brebes,” ungkapnya mengapresiasi. Jumat (25/09/2020).
Ia juga mengapresiasi upaya Satgas TMMD selama proses berlangsungnya pelayanan dokumen, juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu harus cuci tangan sebelum masuk, memakai masker dan juga menyemprotkan hand sanitizer ke tangan pemohon.
Untuk para pemohon harus melengkapi sejumlah persyaratan yang di fotocopy yang meliputi KK, KTP orang tua, buku nikah, surat kelahiran, serta foto copy KTP 2 orang saksi.
Wasroi, Kasi Pelayanan Disdukcapil Brebes menuturkan, sebelum pelayanan, pihaknya memberikan sosialisasi dengan berbagai materi- materi tentang perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan Adminduk dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Untuk sosialisasi yang telah disampaikan, informasi tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat yang akan mengurus surat kelahiran anak,” pungkasnya. (Rus/Aan/Red)