Wajib, Apel Malam Bagi Satgas TMMD Kodim Kendal




KENDAL – Walau dalam situasi penugasan  TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, anggota prajurit TNI wajib melaksanakan apel malam.

Protap apel malam wajib bagi semua prajurit khususnya yang berada di luar satuan. Hal itu bertujuan untuk pengecekan personel dan materiil,  sekaligus sebagai sarana penyampaian informasi dari Komando atas terkait apa kegiatan yang akan dilakukan sesuai Program TMMD Ke 109 Kodim 0715/Kendal.

Danramil 05/Cepiring, Kapten Cpl. Esti purwanto selaku yang tertua di Kotis mengambil apel malam itu,  sebelum mereka melaksanakan istirahat.

Dalam pelaksanaan apel malam hal yang paling penting ditekankan, yaitu masalah keamanan dan sumpah prajurit serta delapan Wajib TNI. (Pendim 0715/Kendal)

Post a Comment

Previous Post Next Post