MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

Wabah Pandemi Covid-19 APBD Sumbar Tahun 2020 Mengalami Kontraksi Cukup Tajam.

Realitakini.com-Sumbar  
Postur pendapatan daerah dan belanja daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mengalami kontraksi cukup tajam. Wabah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menjadi faktor utama yang memengaruhi sehingga terjadi penurunan dibanding APBD awal. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi, membuka rapat paripurna pengesahan RAPBD perubahan tahun 2020, Rabu (30/9/2020) menjelaskan DPRD bersama pemerintah provinsi telah melakukan pembahasan mendalam terhadap rancangan perubahan APBD. 

Dan pembahasan yang dilakukan, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,422 triliun lebih dan belanja daerah disediakan sekitar Rp6,731 triliun. Pendapatan daerah terdiri dari PAD sekitar Rp2,175 triliun, dana perimbangan sekitar Rp4,132 triliun lebih serta lain - lain pendapatan yang sah sekitar Rp115,509 miliar lebih. 

Sedangkan dari sisi belanja daerah, disediakan sekitar Rp6,731 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung sekitar Rp4,434 triliun dan belanja langsung sekitar Rp2,297 triliun. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp401,727 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp93,335 triliun lebih. 

"Dari postur perubahan APBD tahun 2020 terlihat kontraksi cukup tajam dari pendapatan dan belanja daerah, dibandingkan dengan alokasi anggaran pada APBD awal. Hal ini tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak sangat besar terhadap penerimaan daerah," kata Supardi. 

Kondisi tersebut, menurut Supardi menuntut penggunaan anggaran yag terdapat di dalam perubahan APBD harus digunakan secara sangat selektif, efisien dan efektif serta tepat sasaran.

Supardi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2020, prioritas anggaran pada perubahan APBD tahun 2020 adalah untuk penanganan Covid-19. Baik untuk penanganan sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi serta pendataan penerima jaringan pengamanan sosial. 

"Disamping itu, prioritas anggaran juga digunakan untuk membiayai kegiatan strategis daerah," ulasnya. 

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan, dari hasil pembahasan yang dilakukan terhadap RAPBD perubahan, ada beberapa item strategis yang menjadi perhatian, baik oleh komisi maupun badan anggaran. Diantaranya realisasi penggunaan anggaran yang dialihkan (Refocussing) dan rencana penggunaan sisa anggarannya.

Kemudian, kebutuhan pendanaan untuk penanganan Covid-19. Baik untuk sektor kesehatan maupun sektor ekonomi terdampak. Serta penyediaan anggaran untuk pembayaran kegiatan yang melewati tahun anggaran. 

"DPRD melihat kurangnya pendampingan dan pengawasan, dapat dilihat dari perencanaa kebutuhan, standar harga dan pertanggungjawaban kegiatan. Untuk itu, dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran tanggap darurat Covid-19 kami meminta kepada aparat pengawasan terkait baik internal maupun eksternal untuk mengaudit secara menyeluruh pengelolaan dana," tandasnya. 

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, menyambut ditetapkannya perubahan APBD tahun 2020 mengakui kondisi terjadinya kontraksi pada postur pada pendapatan dan belanja daerah. Dibanding APBD awal, terjadi penurunan cukup tajam dari sisi pendapatan daerah yang tentunya berdampak kepada belanja daerah.

"Kondisi tersebut merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menyebabkan terjadinya penurunan dari sisi pendapatan yang tentunya ikut memengaruhi sisi belanja daerah," kata Irwan.

Dia menyampaikan, pada APBD awal pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,9 triliun dan belanja daerah sekitar Rp7,27 triliun. Sementara pada perubahan APBD pendapatan daerah diproyeksikan Rp6,422 triliun lebih dan belanja daerah diperkirakan Rp6,731 triliun. 

Meski demikian, sesuai dengan instruksi Mendagri dan memperhatikan saran dan masukan dari DPRD, Irwan menegaskan penggunaan anggaran yang diakomodir di dalam perubahan APBD tersebut akan digunakan secara efektif dan efisien terutama difokuskan kepada penanganan Covid-19. Baik untuk penanganan kesehatan maupun pemulihan ekonomi terdampak. 

Fraksi - fraksi dalam pendapat akhirnya pada prinsipnya menyetujui Ranperda perubahan RAPBD tersebut dengan menyampaikan sejumlah catatan sebagai saran dan masukan kepada pemerintah daerah. Rapat paripurna tersebut, selain beragendakan pengambilan keputusan terhadap RAPBD perubahan tahun 2020 juga beragendakan penyampaian nota penjelasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat. 


Post a Comment

Previous Post Next Post