Realitakini.com-KARANGANYAR
Satgas TMMD Reguler ke 109 Kodim
0727/Karanganyar/Korem 074/Warastratama bersama warga desa Jatiwarno, kecamatan
Jatipuro, kabupaten Karanganyar, membangun akses jalan bagi traktor.
Akses jalan
sepanjang kurang lebih 1,5 Km dengan lebar 1,5 M itu bagi warga desa Jatiwarno
merupakan kebutuhan yang cukup mendesak. Menurut Kades Jatiwarno, Catur Sujito, selama ini aktifitas warga
tersendat gara-gara akses jalan yang kurang memadai itu.
Menurutnya, warga
desa Jatiwarno yang 75 % menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.
Selama ini bisa dikatakan traktor yang merupakan alat untuk mempermudah
membajak sawah masih sulit mereka optimalkan keberadaanya. Hal tersebut
mengingat belum adanya akses jalan yang mampu menembus wilayah pertanian.
Tampak, anggota kodim 0727/Karanganyar bersama
masyarakat membuat jalan traktor transportasi akses ke sawah yang dihibahkan
dari warga lebar 1,5 M panjang kurang lebih 1,5 Km dalam rangka pra TMMD
reguler ke 109.
Keberadaan
Satgas TMMD di desa tersebut mendorong beberapa warga untuk secara sukarela
menghibahkan tanah mereka untuk dijadikan akses jalan bagi traktor. Danramil
14/Jatipuro, Kapten Arm Suratman mengatakan keberhasilan membangun jalan
traktor itu tidak lepas dari peran masyarakat desa Jatiwarno.
“Sambutan
warga sungguh luar biasa terhadap pelaksanaan TMMD kali ini, warga dengan
sepenuh hati ikut gotong royong, bahkan juga menghibahkan tanahnya untuk
jalan,”ujar Danramil.
Terdapat
tiga warga yang secara sukarela menghibahkan tanahnya, yang pertama adalah
Ngadimin, (57 tahun) warga Sonosari, RT. 14/06 desa Jatiwarno. Yang kedua,
Ratno (53) warga Sonosari RT. 15/07, dan yang ketiga, Kasimin ( 60) warga
Sonosari RT. 15/07.
Ngadimin mengaku keluarganya ikhlas menyerahkan
tanahnya untuk digunakan jalan traktor. Dirinya berharap dengan adanya jalan
traktor tersebut semakin memudahkan alat pertanian tersebut dapat masuk ke
sawah warga. (Tim Pendim 0727/Karanganyar)
Tags:
TMMD REG 109 KARANGANYAR