Bukan berarti mengecilkan sasaran
fisik lainnya, Kepala Desa Jatiwarno,
kecamatan Jatipuro, kabupaten
Karanganyar, Jawa Tengah, Catur Sujito,
salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke 109 Kodim 0727/Karanganyar di desanya,
yang benar-benar diharapkan oleh warga adalah perehaban sejumlah Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH).
Dikatakan,
sebenarnya jumlah warga yang menginginkan rumahnya direhab bersamaan dengan
TMMD cukup banyak. Hanya saja, mengingat
terbatasnya waktu dan persiapan pendanaan yang ada, pihaknya bisa menyadari jika akhirnya diputuskan hanya
10 unit RTLH milik warga yang akan direhab bersamaan dengan TMMD dari Kodim
0727/Karanganyar.
''Saya juga
memberi pengertian kepada warga bahwa di pelaksanaan TMMD waktunya sangat
terbatas, dan dari sisi pembiayaan juga sudah ada aturannya dari instansi
pemerintah. Hingga akhirnya warga mau memahami,'' ujar Kades Catur Sujito.
Dia menjamin
bahwa proses penentuan rumah yang akan direhab oleh TNI bersama warga bersamaan
dengan TMMD dijamin sesuai skala prioritas. Tidak ada unsur suka maupun tidak
suka, karena dalam penentuannya melibatkan banyak unsur.
''Kepada para penerima rehab RTLH, sudah kami
sosialisasi untuk siap-siap jika sewaktu proses perehabannya yang akan dilakukan
oleh TNI bersama warga akan dilakukan. Minimal juga sudah memikirkan akan
tinggal dimana untuk sementara selama rumahnya direhab,'' tambah Kades
Jatiwarno, Catur Sujito. (Tim Pendim
0727/Karanganyar)
Tags:
TMMD REG 109 KARANGANYAR