KENDAL - Pelaksanaan TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, resmi dibuka oleh Bupati Kendal, dr.Mirna Annisa M.SI, Selasa (22/09/2020). Pembukaan digelar di ruang rapat ABDI PRAJA, Setda Kabupaten Kendal.
Ada yang berbeda dengan di pembukaan TNI Manunggal Membangun Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 109 ini, yakni, dikarenakan masih dalam suasana pandemi, pembukaan TMMD hanya dilakukan penandatanganan naskah penyerahan proyek TMMD Reguler ke 109 Tahun 2020 oleh Bupati Kendal dr.Mirna Annisa M.SI kepada Dandim 0715/Kendal selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD, Letkol Inf. Iman Widhiarto S.T.
Ikut menyaksikan Kasiter Korem 073 / Makutarama, Letkol Inf. Arif Isnawan di Kantor Ruang Abdi Praja Setda Kendal. Dengan telah resmi dibukanya TMMD itu, seluruh anggota Satgas dan warga akan langsung kebut pekerjaan yang telah diprogramkan.
Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto menyampaikan bahwa, TMMD Reguler ke 109 tahun 2020 ini merupakan bentuk sinergitas TNI dengan Pemkab dalam menyukseskan pembangunan wilayah, khususnya di pedesaan yang kali ini ditempatkan di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung.
“Untuk TMMD di Desa Sendang Kulon ini ada banyak kegiatan yang akan kita laksanakan mulai hari ini hingga 30 hari ke depan. Selain kegiatan fisik, juga ada kegiatan sosial,” terang Dandim Letkol Inf Iman Widhiarto.
Sebagai informasi, di TMMD di Sendang Kulon TNI menggelar sejumlah pembangunan fisik. Diantaranya, pengecoran jalan sepanjangan 1.200 Meter lebar 3 Meter. Juga merehab RTLH milik warga sebanyak 10 unit, rehab Pos Kamling 1 unit dan Jambanisasi 20 unit.
Sedangkan untuk kegiatan non fisik meliputi penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan, penyuluhan narkoba, kamtibmas, penyuluhan pertanian, penyuluhan KB, penyuluhan Sampah dan penyuluhan memutus rantai penyebaran virus covid 19. (Pendim 0715/Kendal)
Tags:
tmmd kendal