Realitakini.com-KARANGANYAR
Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah mendukung penuh pelaksanaan TMMD Reguler ke 109 Kodim
0727/Karanganyar, dengan sasaran desa
Jatiwarno, kecamatan Jatipuro, kabupaten
Karanganyar, Jawa Tengah.
Jaminan bahwa
Pemkab Karanganyar akan mendukung penuh pelaksanaan TMMD di Jatiwarno yang
rencananya secara resmi akan dibuka tanggal 22 September 2020 itu, dikemukakan
oleh Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober
Christanto, S.E, yang ditemui di sela-sela kunjungannya ke Makodim
0727/Karanganyar, baru-baru ini.
''Bukti
nyata bahwa Pemkab Karanganyar mendukung penuh di pelaksanaan TMMD Reguler
Jatiwarno adalah penganggaran di kegiatan itu dari Pemkab melalui APBD
sebesar Rp. 950 juta. Tidak hanya lewat APBD, nantinya juga
sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait juga akan terlibat di berbagai kegiatan
TMMD,'' tandas Wakil Bupati H. Rober Christanto, S.E.
Pihaknya
menilai cukup pas jika Kodim Karanganyar menyasar Desa Jatiwarno yang mempunyai
luas wilayah 474,58 Ha (tanah sawah 174,56
Ha, tanah kering
297,48 Ha dan lain-lain 2,54
Ha) untuk kegiatan TMMD Reguler ke 109. Pasalnya infrastruktur yang ada
di desa yang berpenduduk 3.882 jiwa itu butuh dorongan di pembangunannya.
''Untuk sasaran fisik pembangunan jalan yang
panjangnya mencapai 770 meter dengan
lebar 3 meter dan tebal 12 cm, benar-benar asas manfaatnya sangat
besar bagi warga. Kondisi jalan yang akan dicor itu sendiri saat ini 60 persen
masih berupa jalan tanah dan 40 persen sudah makadam. Jalan tersebut merupakan
jalan strategis penghubung ke akses pendidikan, kesehatan, pertanian dan
pemerintahan,'' tambah H. Rober
Christanto, S.E. (Tim Pendim
0727/Karanganyar)
Tags:
TMMD REG 109 KARANGANYAR