Pembekalan Bamus ikuti 7 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat.

Realitakini.com-Pasaman Barat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat adakan kegiatan pembekalan Bamus Nagari di Gedung Balai Pertemuan Balairong Simpang Empat, Senin (14/9/2020) di ikuti 7 Bamus Nagari dari 19 Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Turut hadir Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto  Kapala DPMN Kabupaten Pasbar, Etris DSEM, SSTP, M.Si. Kapala BPKD, H.Teguh Suprianto,SE,MM. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipasif (P3MD) Pasbar. Eka Kurniawan, ST. DPMN Pasbar serta seluruh anggota Bamus Nagari Desa/
Keluruhan Se-Kabupaten Pasaman Barat yang hadir.

Kegiatan pembekalan Bamus yang di buka langsung oleh Bupati Pasbar, H. Yulianto diikuti sebanyak 58 orang peserta yang terdiri atas 7 Nagari dari 19 Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat. Bupati Pasbar, H. Yulianto dalam sambutanya menyampaikab,"  berharap agar Bamus bisa menjadi pilar utama agar bersinergi dengan Pemerintahan Nagari dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan Badan Musyawarah Nagari. Sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Bamus Permusyawaratan Desa.

"Karena Bamus selain perwakilan masyarakat juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah Daerah yang ada di Desa dan Kelurahan yang nantinya dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat,"ucapnya

Selain itu, Bamus dapat menyampaikan program-program Pemerintah yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan seperti program sarana dan prasarana antara lain jalan, jembatan, pendidikan, agama, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat serta program lainnya kepada masyarakat. Bupati berpesan kepada Bamus agar lebih aktif lagi dalam menjalankan tugas pokok sebagai penuntun masyarakat di masing masing Nagari atau Desa/Kelurahan dengan cara membangkitkan dan memakmurkan kembali perannya yakni sebagai wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayahnya.

Bamus yang ada dilingkungannya harus arif dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Nagari dengan kegiatan positif hingga mampu bersinergi dalam melaksanakan amanah dalam melaksanakan kebijakan dan pengadaan.

"Bamus juga harus mampu melaksanakan pengawasan dan pengendalian kenakalan remaja di sekitarnya, yakni memutuskan perkembangan dalam menghindari hal-hal yang negatif seperti narkoba, miras, judi dan lain lain." Pesannya.

Sementara Kepala DPMN Pasbar, Etris Dsem saat di konfirmasi terkait kegiatan pembekalan Bamus ini menurutnya bertujuan antara lain agat Bamus yang baru terpilih memahami peran Badan Permusyawaratan Nagari dalam penyelenggaraan Pemerintah Nagari nantinya. Melalui pembekalan ini, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintah di Nagari sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangannya.

Bamus sebagai salah satu yang memiliki kewenangan pengawasan dan menyepakati rancangan Peraturan Nagari maka Bamus mau tak mau harus juga paham akan jenis-jenis belanja Nagari.

"Peserta diharapkan mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat nagari serta mampu mewujudkan tata kolola pemerintah yang baik di tingkat Nagari."katanya Etris mengakhiri. (Izal)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels