Kapolsek Tanjung Baru Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Karang Taruna.

 


Realitakini.com -Tanah Datar Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Susanto, SH mengadakan Giat Penyuluhan hukum kepada pemuda Anggota Karang  Taruna, di Aula kantor Wali Nagari Barulak, Kamis (17/09/2020).


Dalam Giat yang diikuti oleh anggota Taruna Nagari Barulak itu kapolsek Ipda Evi Hendri Susanto, SH, memberikan penyuluhan hukum yang meliputi Penyakit masyarakat (Pekat) serta memberikan pengetahuan tentang hukum.


"Giat penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan pengetahuan hukum agar pemuda memahami dan mengetahui terkait hukum guna mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat)," ujar kapolsek.


kapolsek juga menambahkan kegiatan penyuluhan hukum adalah pembinaan peningkatan pengetahuan tentang hukum untuk mewujutkan generasi muda yang taat dan sadar hukum.


Hadir dalam Giat Penyuluhan Hukum itu Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Susanto, SH, Wali Nagari Barulak M. Dt. Bandaro Bodi,  Ketua Karang Taruna Doni Fitra serta Pemuda pemudi karang Taruna Nagari Barulak. 


Kegiatan Penyuluhan Hukum  berjalan dengan aman dan lancar dengan menggunakan protokol kesehatan. (M)


Post a Comment

Previous Post Next Post