Realitakini.com -Tanah Datar Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan gencar dilakukan Polsek Padang Ganting bersama Forkompimca dan Satpol PP Tanah dalam berikan Edukasi dan himbauan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) berdasarkan Perbub Nomor 48 Tahun 2020 dalam Pendisiplinan Adaptasi Kebiasan Baru, Jumat (18/09/2020) di Pasar Jumat Taratak XII Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting Sumatra Barat.
Giat Ops Yustisi Wajib pakai masker dipimpin oleh Kapolsek Padang Ganting Iptu Umar Dhani, bersama Camat padang Ganting diwakili Joharnis serta Staff, Anggota Kasium Aipda Defrizal, Kanit IK, Bhabinkamtibmas Nagari Atar Bripka Jon Eri, Kasi Ops Dan Aset Satpol PP Nusirwan, Kasi Linmas Satpol PP Azwar, Wali Nagari Atar Halyu Pardi.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Padang Ganting Iptu Umar Dhani memerikan keterangan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan memberikan Edukasi himbauan kepada masyarakat dalam menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru.
"Giat Operasi Yustisi bersama Forkopimca dan Satpol PP dipasar Jumat Taratak XII ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat supaya selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-sehari seperti wajib pakai masker, rajin cuci tangan, jaga Jarak (Psicall Distanting) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covi-19," ujar Kapolsek.
Iptu Umar Dhani juga mengatakan bahwa Kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan sosialisasikan kewajiban kepada masyarakat dan pelaku wajib usaha terhadap peraturan Bupati Tanah Datar.
"Kegiatan Ops ini merupakan Implementasi Perbub Nomor. 48 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta Penegakan Sanksi Pelanggaran Pendisiplinan Protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," Tegas Kapolsek.
Giat Operasi Yustisi dipasar Jumat Taratak XII Nagari Atar berjalan Aman dan lancar dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. (M)