Dalam rangka menindaklanjuti keputusan Menteri Keuangan RI No. 807/KMK.01/2018 tentang pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum adalah untuk memastikan seluruh kebijakan program dan kegiatan kementerian keuangan telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki dan secara khusus adalah untuk memastikan bahwa seluruh jajaran kementerian keuangan memahami konsep prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yg menjadi tugas fungsi dan kewenangan kemenkau di Sumatera Barat.
Maka pada Rabu, ( 16 -9-2020) Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Tisari Yona Geumila dan Kepala Dinas Pemberdayaan Pperlindungan Permpuan dan Aanak Provinsi . sumbar Drs. Besri Rahmad. MM ,
Hal ini menindaklanjuti MOU antara Gubernur Sumatera Barat Bpk Irwan Prayitno dengan Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Heru Padyo Nugroho Tentang Implementasi PUG di Lingkup Perbendaharaan dan Keuangan Sumbar.(w/hms s.)