Salah satu sasaran fisik tambahan dalam program pembangunan Kodim 0713 Brebes melalui TMMD Reguler 109 di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, adalah merenovasi setidaknya 5 unit Rumah Tidak layak Huni (RTLH).
Dikemukakan Dandim, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, sebenarnya
jumlah RTLH milik warga Kalinusu yang layak direhab cukup banyak, namun karena
teknis dan terbatasnya waktu yang hanya satu bulan pelaksanaan TMMD, pastinya
jumlah tersebut belum mampu memuaskan keinginan sejumlah warga.
“Walaupun hanya 5 unit rumah, namun kami akan berusaha
menambah jumlah sebisa mungkin. Semoga jumlah sementara ini dapat sedikitnya
membantu meringankan beban warga untuk memiliki rumah sehat,” ucapnya saat
melakukan peninjauan lokasi di Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01, Kalinusu. Minggu (13/9/2020).
Dijelaskan Kepala Desa Kalinusu, Wasid (44), 5 orang
warganya yang kurang mampu di Dukuh Karanganyar yang
mendapatkan program bedah rumah meliputi Karmin, Damad, Darto, Ma Muri, dan
Raad.
“Saya ucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak yang telah membantu 5 orang warga kami. Untuk penentuan
penerima manfaat itu, melalui skala prioritas dan dimusyawarahkan dalam Musdes
dengan melibatkan Babinsa,” bebernya. (Aan/Red)