Realitakini com -Blitar
BBupatiB Drs. H. Rijanto MM menyalurkan bantuan operasional pendidikan tahun 2020 untuk lembaga pondok pesantren (Ponpes), madrasah diniyah (Madin) dan TPQ, program dari Komisi 8 DPR RI melalui kementerian Agama senilai Rp 700 juta. Kegiatan itu, berlangsung di pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Blitar Jawa Timur, Jum'at (18/09/2020).
Bupati mengatakan, "bantuan dari Komisi 8 DPR RI melalui Kementerian Agama RI ini diperuntukkan bagi, lembaga pendidikan khusus Agama Islam seperti Ponpes, Madin dan TPQ. Tujuannya guna meringankan beban operasional mereka ditengah pandemi Covid-19".
"Berdasarkan petunjuk teknis, besaran bantuan yang diterima oleh setiap lembaga berbeda - beda. Untuk Ponpes sebesar Rp 25 juta sedangkan TPQ dan Madin nominalnya sama yakni Rp 10 juta. Ia berharap bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai pengadaan alat pelindung diri (APD) pencegahan Covid-19 dan memenuhi kebutuhan nutrisi santri santrinya".
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Nurhadi mengatakan, "jumlah keseluruhan penerima bantuan di Kabupaten Blitar sebanyak 150 lembaga, untuk pondok pesantren sebanyak 35 lembaga, madrasah 58 lembaga dan TPQ 57 lembaga yang menerima bantuan. Untuk saat ini kami mengundang dan menyalurkan bantuannya kepada sejumlah 80 lembaga dari 150 lembaga penerima, sisanya masih diproses administrasi dan diberikan pada tahap kedua".
"Nurhadi juga berharap agar, bantuan itu digunakan untuk belanja APD diantaranya berupa masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan agar tidak terjadi kluster baru covid-19 dilingkungan pendidikan agama Islam. Semoga nol persen covid-19, tutupnya. (kmf/ edy)