Realitakini.com - Blitar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Senin, 3 Agustus 2020 bertempat di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD dan Tanggapan Walikota Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD.
Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela, beserta Dan Yonif 511 dan Forpimda Kota Blitar tersebut, Walikota Blitar Santoso hadir langsung untuk menyampaikan tanggapan dari Pandangan Umum perwakilan DPRD Kota Blitar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim , Wakil Ketua Agus Zunaidi, S.E, dan Wakil Ketua Yasin Hermanto, SE. Perwakilan Fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum terkait pencapaian kinerja Pemerintah Kota Blitar pada semester pertama tahun 2020 dimulai dari Fraksi Indonesia Bersatu (Gerindra, PKS, Demokrat dan Golkar) dilanjutkan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), lalu Fraksi Kebangkitan Bangsa dan terakhir Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP).
Dalam menyampaikan pandangannya terkait Rancangan KUPA PPAS - P Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Realisasi Semester Pertama serta Prognosis 6 Bulan berikutnya, para fraksi secara umum mengapresiasi kinerja Walikota Blitar yang telah bekerja secara maksimal demi penyerapan APBD Kota Blitar tahun 2020.
Meski ada beberapa catatan dan rekomendasi terkait dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pandemi Covid-19 serta pelaksanaan proyek pemerintah yang tersendat dikarenakan kebijakan terkait hal itu.
Rekomendasi yang dimaksudkan beberapa diantarnya perlunya dilakukan evaluasi dan monitoring tingkat serapan anggaran yang pada semester ini mencatatkan Sisa Alokasi Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 329,64 miliar dari total APBD Kota Blitar Tahun 2020 sebesar Rp 1,025 triliun. Selain itu, perlunya pihak eksekutif untuk memperhatikan optimalisasi anggaran yang terdampak penanganan pandemi covid-19 juga terkait pelaksanaan tender beberapa proyek pemerintah yang dinilai masih belum berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.
Walikota Blitar Santoso, kemudian menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD dengan memberikan pemaparan atas kinerja Pemerintah Kota Blitar dalam semester pertama tahun 2020. Diawali dari pemaparan pelaksanaan insentif pajak atau retribusi yang dapat memberikan kontribusi pada peningkatan target Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang menurun karena pandemi Covid-19 yang mempengaruhi semua sektor pendapatan asli Kota Blitar.
"Target PAD Kota Blitar yang semula Rp 174 miliar yang hanya terealisasi sebesar Rp 108 miliar akibat beberapa sektor utama pendapatan dari pajak mengalami penurunan seperti pajak hotel, restoran dan pajak wisata yang menyumbang komponen pendapatan yang cukup signifikan bagi Kota Blitar," ujar Santoso, Senin (3/8/2020).
Selain pelaksanaan insentif, pria yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar ini juga turut memaparkan pencapaian kinerjanya dalam penanganan dampak sosial ekonomi bagi warga Kota Blitar terkait pandemi covid-19 yang telah melakukan pendataan terpadu melalui akses database sistem informasi kependudukan.
"Sehingga, bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Blitar dapat diterima dengan tepat sasaran," ungkapnya.(Humas/edy)
Tags:
Kota Blitar