Realitakini.com - Pasaman
Gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Pasaman, mengatakan tujuh orang warga yang menjalani tes swap dinyatakan Negatif.
Ketua gugus tugas percepatan penanganan covid 19, H.Yusuf Lubis melalui pejabat Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Rahadian Suryanta mengatakan kepastian itu didapatakan usai menerima hasil tes Swab dari Laboratorium Unand Padang.
"Kami baru saja tadi menerima hasil tes Swab dari Laboratorium Unand Padang. Alhamdulillah tujuh orang warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat yang menjalani tes Swab sekitar pukul 09.00 WIB, pada hari Rabu (19/8/2020) kemarin dinyatakan Negatif dari Covid-19," terang pejabat Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Rahadian Suryanta , Jumat (21/8/2020).
Meskipun demikian kata dr. Rahadian , pihaknya tetap meminta kepada masyarakat setempat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
"Wabah Covid-19 belum pergi. Tetap patuhi protokol keshatan agar terhindar dari wabah tersebut. Tetap memaki masker keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak kontak sosial. Disamping itu menjaga stamina tubuh dan meningkatkan imun untuk menjaga diri dari virus itu," katanya.
Sementara salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalani tes Swab, Hari Santoso (45) mengaku sangat bersyukur dengan dinyatakannya negatif dari Covid-19.
"Alhamdulilah negatif. Dengan hasil itu dapat menenangkan kami sekeluarga dan kita semua. Terimakasih atas bantuan dan support semua pihak kepada kami. Semoga kita semua terhindar dari wabah Covid-19 tersebut," ungkap Hari Santoso.
Sebelumnya tujuh orang warga Pasaman, Sumatera Barat menjalani tes usap atau Swab sekitar pukul 09.00 WIB, pada hari Rabu (19/8/2020) kemarin akibat memiliki riwayat kontak sosial dengan pasien positif Covid-19 masing-masing berinisial RA (58), HS (45), D (43), S (17), MG (12), F (10) dan KA (5).
Adapun dari tujuh orang yang dites usap atau Swab itu, tiga diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasaman. Sedangkan empat orang lagi anggota keluarga ASN tersebut.
Untuk ketiga orang berinisial RA (58), HS (45), dan D (43), merupakan ASN Pemkab Pasaman yang sehari-harinya bekerja di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Pasaman. Sementara keempat orang berinisial S (17), MG (12), F (10) dan KA (5) merupakan anggota keluarga dari HS (45) dan D (43). ( Nurman )
Tags:
pasaman