Tambahan Materi Penyuluhan Non Fisik TMMD Reguler Banyumas Disiapkan



Banyumas – Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0701 Banyumas, Kapten Infanteri Paulus Putut Widodo, menyatakan bahwa di sasaran non fisik TMMD Reguler 108 Banyumas, dimungkinkan akan ada tambahan di sisa waktu pelaksanaan TMMD Reguler di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Kemungkinan tambahan sosialisasi atau penyuluhan akan kita titik beratkan tentang edukasi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tegasnya, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, hal tersebut akan sangat bermanfaat di situasional pandemi saat ini.

“Untuk kegiatan tambahan non fisik, Persit Kodim Banyumas sedang mempersiapkan cara pembuatan jamu herbal untuk meningkatkan imun tubuh dengan formula rempah-rempah yang banyak terdapat di Desa Petahunan,” ujarnya.

Yang sudah pasti terjadwal, Persit Kodim Banyumas akan memberikan pelatihan pengolahan sampah untuk menjadi barang kerajinan rumah tangga yang bernilai ekonomis, pada 22 Juli 2020 nanti.

“Sedang kita matangkan agar tidak berbenturan dengan materi edukasi dari dinas terkait, Kepolisian dan pihak lainnya. Intinya, kegiatan penyuluhan/sosialisasi tambahan nanti juga disesuaikan dengan protokol kesehatan dan kebutuhan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi/penyuluhan yang telah dilaksanakan meliputi Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan (1/7), Peran RT/RW dalam Kamtibmas (1/7), Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk (2/7), Permodalan dan Perizinan (2/7), Gemarikan (4/7), Pencegahan Penyebaran Covid-19 (6/7), Kesehatan Ibu dan Anak (6/7), Zakat dan Unit Pengumpul Zakat (7/7), Wakaf (7/7), Penyelesaian Peradilan Anak (8/7), dan Pencegahan Tipikor (8/7).

Selanjutnya RPJM Des (13/7), Pemberdayaan Masyarakat (13/7), Penanggulangan Hama Pertanian (14/7), Pengelolaan Irigasi (14/7), Pengelolaan Sampah (15/7), dan juga Pakan Ternak Komplit Ruminansia (16/7).

Sedangkan yang akan segera dilaksanakan yaitu Pengawasan Keuangan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa, Pencegahan Napza, KB Kes, Pola Asuh Anak, Bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Baik, Tata Cara Pembuatan Peraturan Desa, Packing dan Pemasaran dari Disperindag Banyumas, serta keterampilan Pengolahan Limbah Plastik. (Ags)

Post a Comment

Previous Post Next Post