Realitakini.com-Padang
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) telah disetujui DPRD Kota Padang .Perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2020, setelah melalui pembahasan yang alat di masing-masing komisi.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Padang ,Syafrial Kani,pembahas an yang alot terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang tersebut memakan waktu yang cukup lama.ujarnya."Itu merupakan pembahasan yang alot," kata Syafrial Kani kepada wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang terkait pengesahan KUPA-PPAS tersebut, Kamis ( 19/8)
Misalnya saja, kata Syafrial Kani, dalam KUPA-PPAS tersebut harus ada kegiatan yang bersifat padat karya,sehingga membantu perekonomian masyarakat."Untuk itu, kita berupaya, bagaimana di situ, harus ada kegiatan yang bersifat padat karya," pungkas Ketua DPC Partai Gerindra ini.
Ia menegaskan, DPRD Kota Padang berupaya agar KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang tersebut dapat menjawab berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat."Karena itu kita berupaya, bagaimana perubahan ini dapat menjawab persoalan-persoalan yang dirasakan masyarakat hari ini," jelasnya.Sebelum KUPA-PPAS tersebut disetujui, DPRD Kota Padang telah mendengarkan pendapat masing-masing fraksi yang ada,”kata Syafrial Kani,
"Artinya tadi sudah mendengar dari masing-masing fraksi tentang KUPA-PPAS ini. Pada umumnya, itu menyoroti bagaimana persoalan yang dirasakan masyarakat hari ini, bisa kita selesaikan," katanya. Tak hanya itu, KUPA-PPAS tersebut juga harus mampu membangkitkan UMKM yang ada, termasuk membantu orang-orang miskin dan bantuan BLT tahap II.
"Termasuk dana UMKM-nya, termasuk orang-orang miskinnya, termasuk bantuan BLT tahap II agar cepat kita cairkan," ujarnya.
Tags:
DPRD Padang