MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Kepsek SMA Negeri Satu Lawe Sigala Di Diduga Langgar Aturan dan Palsukan Dokumen Proyek

Realitakini.com -Aceh tenggara
Sebanyak Empat paket kegiatan fisik di SMAN 1 Lawe Sigala-gala yang bersumber dana Otsus Tahun 2019  perlu dipertanyakan.Pasalnya, keseluruhan Paket itu yang langsung dilaksanakan oleh panitia sekolah pada Tim P2S SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala sangat diragukan legalitas pada pelaksanaan aturan awal dari pemerintah pusat.

Demikian dikatakan aktivitas mahasiswa Teknik Mufti Apriadi yusima Rabu 12 Agustus 2020 Kepada media Mutu serta Legalitas pada kegiatan fisik SMAN 1 Lawe Sigala-gala, untuk keempat paket di duga sarat masalahKuat dugaan proyek tersebut melanggar Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017. Dana Otsus dan penyesuaian untuk Provinsi Pemerintah Nanggro dari tahun 2002 s.d 2010 sebesar Rp 10.6 triliun.

Dasar hukum pelaksanaan otonomi khusus Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perpres Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Permendagri Nomor 13  Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Untuk Otsus NAD, mekanisme penyaluran dana Otsus dan dana penyesuaian. Penyaluran dana otonomi khusus dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dilakukan atas dasar nota kesepakatan antara gebernur dan bupati/walikota. Pencairan dana otonomi khusus dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota diatur dalam praturan gubernur menyesuaikan dengan pencairan dana otonomi khusus dari pemerintah pusat.

Kajian Atas Pengelolaan dan Pertangung jawaban Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh. Berdasar kan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.Kepala Sekolah SMA N 1 Lawe Segala-gala,  Yuslan Efendi Angkat Spd MSI ketika dikonfirmasi Rabu 12 Agustus 2020 melalui what sapp tidak memberita keterangan hingga berita di tayangkan (Pardi).

Post a Comment

Previous Post Next Post