Danrem 071 Wijaya Kusuma Apresiasi Forkopimda Banyumas di TMMD Reguler



Banyumas – Selaku pejabat Danrem 071 Wijayakusuma yang baru saja menjabat, Kolonel Infanteri Dwi Lagan Safrudin, S.I.P, melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas, dan diterima Forkopimda Kabupaten Banyumas, di Auditorium Hotel Java Heritage. Kamis (16/7/2020).

Dalam kesempatan ramah tamah itu, selaku Penanggungjawab Keberhasilan Pelaksana (PKP) program TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, yang diselenggarakan membangun infrastruktur dan SDM/non fisik masyarakat Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, dirinya menyatakan apresiasi kepada jajaran Forkopimda yang telah andil dalam mensukseskan pembangunan di wilayah Kabupaten Banyumas tersebut.

“Saya mewakili Pangdam IV Diponegoro, mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh pihak yang membantu mensukseskan TMMD Reguler di Desa Petahunan,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu bukti konkrit keterlibatan masing-masing jajaran Forkopimda itu adalah bervariasinya kegiatan sosialisasi atau penyuluhan yang telah dan akan segera diberikan untuk mengedukasi masyarakat Petahunan.

“Saya optimis seluruh kegiatan TMMD yang telah diprogramkan akan selesai tepat waktu dan manfaat, karena didukung maksimal oleh jajaran Forkopimda, dan juga antusiasnya masyarakat Petahunan untuk membantu TNI,” tandasnya.

Untuk sekedar diketahui, sasaran fisik TMMD berupa rabat beton 1,8 kilometer lebar 3,75 meter, jembatan 6 x 2,3 meter, dan juga 3 unit gorong-gorong. Untuk tambahannya adalah pembuatan talud di sejumlah titik rawan longsor di sepanjang beton.

Sementara untuk sasaran non fisik yang telah terlaksana meliputi, sosialisasi/penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan (1/7), Peran RT/RW dalam Kamtibmas (1/7), Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk (2/7), Permodalan dan Perizinan (2/7), Gemarikan (4/7), Pencegahan Penyebaran Covid-19 (6/7), Kesehatan Ibu dan Anak (6/7), Zakat dan Unit Pengumpul Zakat (7/7), Wakaf (7/7), Penyelesaian Peradilan Anak (8/7), dan Pencegahan Tipikor (8/7).

Selanjutnya RPJM Des (13/7), Pemberdayaan Masyarakat (13/7), Penanggulangan Hama Pertanian (14/7), Pengelolaan Irigasi (14/7), Pengelolaan Sampah (15/7), dan juga Pakan Ternak Komplit Ruminansia (16/7).

Sedangkan yang akan segera dilaksanakan yaitu Pengawasan Keuangan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa, Pencegahan Napza, KB Kes, Pola Asuh Anak, Bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Baik, Tata Cara Pembuatan Peraturan Desa, Packing dan Pemasaran dari Disperindag Banyumas, serta keterampilan Pengolahan Limbah Plastik dari Persit Kodim Banyumas. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post