Tak Kantongi Izin, Pengusaha Layer di Wajak Nekat Beroperasi


Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Usaha tanpa ijin di Kabupaten Malang ternyata masih marak dan aman beroperasi secara bebas. Salah satunya usaha peternakan ayam petelur di Kecamatan Wajak, milik H.Komsiin.

Padahal secara aturan, tidak boleh ada aktivitas atau operasionalisasi apapun sebelum mengantongi izin lengkap dari Pemerintah daerah (Pemda).

Ditemui di kediamannya, Komsiin mengaku tidak tahu soal penggunaan izin usaha miliknya tersebut, adalah hal yang wajib. Ironisnya, ia tetap nekat beraktivitas/beroperasi hingga saat ini. 

“Iya mas, usaha saya ini tidak ada izin, saya kira usaha seperti ini tidak perlu ada izin," aku Komsiin, Selasa (7/7/2020).
Saat ini, kata Komsiin, kandang yang dimilikinya berpopulasi puluhan ribu ekor ayam dan selama menjalani bisnis perunggasan, tanpa dilengkapi izin lengkap. 

Bertolak dari hal tersebut, Komsiin berjanji, dalam waktu dekat akan mengurus izin usaha miliknya itu.

Selain usaha milik Komsiin, masih banyak lagi usaha peternakan ayam petelur di Kecamatan Wajak yang belum mengantongi izin lengkap alias ilegal.(*)






Post a Comment

Previous Post Next Post