Realitakini.com Tanah Datar
-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2020 sesuai dengan peraturan Permedikbud yang dilaksanakan dengan empat jalur, Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua dan Prestasi dan sistem Zonasi banyak mendapat kritikan dan keluhan dari orang tua wali murid terkait dengan domisili.
Menyikapi banyaknya kritikan dan keluhan dari orang tua wali murid, komisi 1 DPRD Tanah Datar mengadakan diskusi bersama antara Dinas pendidikan Kabupaten Tanah Datar dan perwakilan dari orang tua wali murid di Ruang Komisi 1 Kantor DPRD Tanah Datar, Senin (14/07/2020).
Dalam rapat bersama dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Saidani, ketua Komisi I Beni Ramon (F PAN) wakil ketua Nova Endria(F Nasdem) Sekretaris Zulirustam(F PAN) dan Anggota Fraksi Abu Bakar (F PKS), Kamrita (F Gerindra), Azwar Rabain (F Gerindra) dan Nursal (F PKS), Kadis Pendidikan Riswandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Inhendri Abas serta dari perangkat nagari baringin dan perwakilan orang tua murid.
Dalam penyampaiannya ketua komisi I Beni Ramon mengatakan ini masalah tidak bisa masuk sedangkan mereka merasa jaraknya dekat.
"Ini masalah tidak bisanya masuk sekolah sedangkan mereka merasa jarak dengan sekolah dekat masih dalam zonasi sedangkan dalam sistem yang ada mereka tidak diakomodir oleh sistem," Kata Beni Ramon.
Menurut Beni Ramon, "Dengan adanya Jawaban Kadis Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mempertanyakan beberapa hal yang menjadi permasyalahan bagi wali murid dan kami akan mendorong itu, dan bila pimpinan mengakomodir kami akan ikut turun kesekolah" tambanya.
Sementara itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi mengatakan bahwa sudah di bicarakan bersama komisi I dan seluruh anggota yang didampingi oleh Wakil ketua DPRD.
"Kita akan melengkapi datanya yang memang berada dizona yang dekat dengan sekolah namun belum bisa diterima, ini akan kami usulkan kepropinsi karena ini adalah wewenang Dinas Pendidikan Propinsi melalui gubernur dan diteruskan ke Dinas Pendidikan propinsi dan Pemda Tanah Datar dengan catatan datanya lengkap, nama serta alamat yang sesuai dengan KK," kata Riswandi.
Terkait dengan daerah perbatasan Riswandi menjawab," Akan disejalankan seperti informasi yang mengapung seperti di Batipuh Selatan tidak ada sekolah SMA, yang ada cuma di Batipuh di Kubu Kerambil, dan tidak ada satupun informasih ada anak-anak Batipuh Selatan yang diterima dan ini juga jadi pemikiran kita dan akan kita jalankan ke propinsi untuk menyelamatkan anak-anak supaya bisa bersekolah," Ujarnya.
Sementara itu salah seorang perwakilan wali murid Yarmaneli menyampaikan bahwa sistem zonasi tidak sesuai, menurutnya orang yang dekat dengan sekolah tidak bisa sekolah sedangkan yang dari luar zonasi bisa diterima.
"Katanya sistem Zonasi atau domisili Kami warga nagari Baringin dekat dengan SMA namun tidak bisa diterima sedangkan yang berada diluar zonasi bisa diterima, dan ini lah yang kami pertanyakan, "kata Yarmaneli.
Dia sangat berharap adanya penjelasan dari pihak terkait dengan permasyalahan yang dihadapinya seperti diakomodir dan dicek ulang agar anaknya dan anak lainnya bisa sekolah.(M)