Realitakini.com - Pasaman.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pasaman menggelar Apel Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Serentak (GCS) untuk data pemilih Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Kegiatan ini dilaksanakan di 5 titik pada 5 kecamatan, tepatnya di halaman Kantor Bupati Pasaman, Nagari Binjai Tigo Nagari, Kecamatan Panti, Lansek Kodok Rao Selatan dan Taruang Taruang Rao, Sabtu (18/7/2020).
Apel GCS yang digelar di halaman kantor Bupati Pasaman, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Camat Lubuk Sikaping, Kapolsek Lubuk Sikaping, Koramil Lubuk Sikaping, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Lubuk Sikaping, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kecamatan Lubuk Sikaping.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi menyampaikan, bahwa semangat dari pelaksanaan Apel GCS ini adalah menunjukan bahwa KPU dan jajarannya siap melaksanakan Coklit dan menjamin serta melindungi hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Rodi juga mengingatkan kepada jajaran penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 di Pasaman agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan berintegritas.
"Mari senantiasa untuk patuhi protokoler Covid-19, tetap menjaga jarak dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus tersebut," ungkap Rodi Datuak Putiah, seraya mengajak seluruh peserta Apel untuk melaksanakan gerakan memakai masker bersama.
Apel kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ini, tambah Rodi, menandai Gerakan Coklit Serentak yang telah dicanangkan KPU Republik Indonesia.
Gerakan Coklit Serentak merupakan lanjutan dari Gerakan Klik Serentak yang dilaunching 15 Juli kemarin. Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) diinisiasi KPU RI untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik.
"Tanggal 18 Juli 2020 ini adalah Gerakan Coklit Serentak (GCS). GCS dibuka dengan Apel Kesiapan PPDP di setiap PPS se-Kabupaten Pasaman. Usai apel PPDP melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) ke rumah warga atau tokoh masyarakat di wilayah masing-masing," terang Rodi Andermi.
Pada Gerakan Coklit Serentak, KPU Kabupaten Pasaman juga menyampaikan pesan bahwa tahapan Pemilihan yang dijalankan akan selalu diiringi dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Ditunjukkan dengan PPDP yang dilengkapi Alat Pelindung Diri serta S.O.P saat berkunjung ke rumah warga.
PPDP dilengkapi dengan masker, pelindung wajah, sarung tangan, serta membawa antiseptik. Juga diwajibkan disiplin jaga jarak, menghindari kontak fisik, serta mengupayakan bertamu cukup di teras rumah. Usai apel GCS, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan coklit ke rumah-rumah warga.
Untuk diketahui, 658 PPDP di Kabupaten Pasaman yang ditugaskan melaksanakan Coklit telah menjalani Rapid Tes dengan hasil non reaktif.(Nurman)
Tags:
pasaman