MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

Perda Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal Dapat Meningkatkan Prilaku Disiplin Protokol Kesehatan Masyatakat

Realirakini.com-Padang
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membuka kegiatan seminar dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Raperda) tatanan baru berbasis kearifan lokal, di Aula Kantor Gubernur, Senen (27/7/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat, perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan kesalamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di Daerah dalam bentuk tatanan baru berbasis kearifan lokal.

"Dan dalam rangka pelaksanaan tatanan baru di Sumatera Barat diperlukan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penanganan kerentanan sosial disiplin protokol kesehatan dalam produktif dan aman covid 19 terhadap ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat menerapkan sanksi dengan memperhatikan kearifan lokal," kata Irwan

Selanjutnya melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan menjamin kepastian hukum pelaksanaan tatanan baru berbasis kearifan lokal maka perlu adanya peraturan yang berbentuk komprehensif dalam bentuk peraturan daerah, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan itu.

Tatanan baru adalah cara hidup sosial ekonomi budaya masyarakat yang produktif dan aman pandemi dari sesuatu yang belum lumrah menjadi susuatu kewajaran bahkan kewajiban untuk beradap tasi dengan pandemi Covid-19.

Dan kearifan lokal adalah bagian dari budaya suatu masyarakat tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri yang diwariskan secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi melalui cerita mulut kemulut.

Lebih lanjut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dalam peraturan daerah yang dimaksud adalah Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonomi.

Namun dalam konteksnya Perda adalah yang mengatur pergerakan masyarakat, karena masyarakat belum patuh dengan aturan. "Untuk itu kita atur kita disiplinkan dengan aturan berupa sanksi idealnya adalah melalui keluarga, sosial budaya dan melalui lingkungan," harap Irwan Prayitno

Kemudian masalah utamanya adalah masyarakat yang belum menyadari, masih banyak masyarakat berpergian kurang disiplin, tau dengan protokol tetapi banyak yang tidak melakukannya. Jadi solusinya adalah sanksipun harus diberikan. Untuk itu perlu regulasi dengan adanya perda ini memberikan peluang untuk sanksi pidana. Masyarakat tidak bisa dikenakan secara maksimal dan efektif kecuali dengan adanya pidana.

"Dengan adanya pendapat banyak dari para pakar ada dari pakar hukum, kesehatan, serta dari pakar ilmu sosial, budaya, pakar agama dan jurusan pertanian termasuk kearifan lokal. Didalam perda ada satu hal yang diinginkan yaitu sanksi secara bertahap administratif dan sebagainya.

Selanjutnya gubernur Sumbar berpesan yaitu kearifan lokal perlu bekerjasama dan bergotong royonng. regulasi berbasis kearifan lokal dengan cara melibatkan tokoh masyarakat serta dijunjung tinggi diikut sertakan tokoh masyarakat.

Lalu dengan adanya perda ini bisa mengurangi korban-korban positif covid dengan target berkurangnya jumlah positif tiap hari, tidak bisa menihilkan tetapi mengurangi. Mudah-mudhan disukseskan dalam mengurangi pasien Covid-19 di Sumatera Barat berkat adanya perda.

(Biro Humas Setda Prov.Sumbar)

Post a Comment

Previous Post Next Post