Realitakini.com - Kabupaten Blitar.
Asosiasi Pemerintah Desa (APD) kembali diundang Bupati Blitar, Rabu (8/7/2020) untuk tindak lanjut pembahasan penerima Bantuan Sosial (Bansos) setelah Validasi data yang semrawut.
Agenda undangan APD ini bertujuan agar penyaluran Bansos bisa optimal.
Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo,Sos meminta petugas terkait agar memperhatikan warganya, terutama kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan.
"Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari sekian banyak bantuan pemerintah masih ditemukan masyarakat yang luput pendataan petugas," kata Marhaenis.
Ia menambahkan, dengan adanya jaring pengaman sosial tahap 2 ini, masyarakat yang belum terdata oleh pusat maupun Provinsi dapat menerima bantuan dari Pemerintah Daerah.
Di tempat yang sama, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prastyo (juru bicara perwakilan APD se -Kabupaten Blitar) mengatakan, “Kami menampung usulan atau aspirasi dari seluruh Korcam Kepala Desa se-Kabupaten Blitar bahwa, kepala desa kurang puas dengan mekanisme pendataan bantuan Covid-19."
Permasalahan dan penyebab carut marutnya data tersebut akan dibahas lagi usai pertemuan ini di Kantor Desa Karangsono, jelas Tugas.
Perlu diketahui, Minggu ke dua Juli 2)20, Pemkab Blitar akan menyalurkan Bansos tahap 2 bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid19 dengan total bantuan sebanyak 60.976 paket sembako. (edy)
Tags:
Kabupaten Blitar