Realitakini.com - Pasaman Barat.
Dua orang calon yang ikut dalam Pemilihan Anggota Badan Musyawaratan (Bamus) Nagari Lingkuang Aua, dari Kejorongan Bandarejo yang digelar di Kantor Wali Nagari Persiapan Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
"Sebanyak 20 orang hak suara perwakilan dari masyarakat wilayah pemilihan, untuk yang akan dipilih satu orang dari dua orang calon yang mewakili anggota Bamus Nagari di Kejorongan Bandarejo." Sebut Wali Nagari Lingkuang Aua Fahrezi, Rabu (1/7/2020).
Fahrezi juga mengatakan, Sebanyak dua orang calon anggota Bamus Nagari, perwakilan dari Kejorongan Bandarejo ini, yaitu Satrio Budiharjo dan Aben Ishak. Pemilihan berjalan aman dan kondusif dari awal hingga akhir sampai suara dihitung secara terbuka dan transparan di depan kedua calon 20 orang masyarakat yang memiliki hak suara dan lainnya.
Sistem pemilihan dilakukan secara demokrasi dan pemilihan secara langsung. yang diambil suara terbanyak oleh Panitia Pemilihan.
"dari 20 suara pemilih, Satrio Budiharjo mendapatkan 11 suara sedangkan Aben Ishak 9 suara." Jelasnya
Ia juga menyampaikan, Pemilihan Bamus ini kita dari pihak Pemerintah Nagari tidak ada intervensi dalam pemilihan ini. Tentu, kita berharap kepada anggota Bamus yang baru terpilih, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, serta selalu bekerja sama dengan Pemerintahan Nagari untuk kemajuan Nagari ini.
"Kita berharap kepada anggota Bamus priode 2020-2026 nantinya dapat menjemput dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi terciptanya pemerataan pembangunan Nagari." harapnya. (Izal)
Tags:
Pasaman Barat