Realitakini.com- Padang
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Anugerah KPAI 2020 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dinilai telah berhasil menurunkan angka kekerasan pada anak.Penghargaan Anugerah KPAI 2020 diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumbar Besri Rahmad kepada Gubernur Sumbar Iwan Prayitno pada acara Anugerah KPAI 2020 yang dilakukan secara virtual di kediaman Gubernur, gubenur Sumabar Rabu (22/7).
Pemerinta Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).
Ketua KPAI Susanto mengatakan ada beberapa indikator penilaian SIMEP, di antaranya seperti aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak
"Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberi perlindungan pada anak adalah memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu. Ini langkah yang kami tempuh agar kualitas perlindungan anak semakin baik," kata Drs, Besri Rahmad MM
Menurut Besri perlindungan anak merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. Tidak hanya pemerintah, perlindungan anak adalah kewajiban bersama."Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam kepedulian kita melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa," katanya. (w/hms sumbar)
Tags:
Sumbar