Ketua DPRD Sumbar Monitor Persoalan Zonasi PPDB SMA 1 Kota Padang

Realitakini.com-Padang,
“ Penerimaan siswa baru tahun 2020, menjadi persoalan di tengah masyarakat. Untuk itu, DPRD mesti mengetahui kondisi sebenarnya dengan berkunjung ke sekolah-sekolah yang dikatakan unggulan (favorit. Hal ini di katakana ketua DPRD Sumbar menanggapi keresahan masyarakat terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)2020, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, melakukan monitoring ke SMA 1 Padang, Senin (13/7).

Dia mengatakan untuk sekolah unggulan, banyak beredar Surat Keterangan Domisili (SKD) sementara, contohnya SMA 1 Padang.Kurang lebih 30 persen siswa yang diterima hingga tahap dua menggunakan SKD. Kondisi itu, diprediksi terjadi pada beberapa sekolah yang berstatus sama, seperti SMA 10 dan SMA 3.Untuk sekolah lain, lanjutnya, ada yang kekurangan siswa. Sementara pada sekolah unggulan banyak beredar SKD, dalam konsultasi bersama kepala sekolah SMA 1, pihaknya telah melakukan verifikasi. Pelaksanaan verifikasi, lanjutnya, merupakan kewenangan dinas pendidikan. Seharusnya sekolah, fokus terhadap kesiapan infrastruktur penunjang optimalisasi pendidikan.

“ Jangan bebankan hal ini kepada  kepala sekolah. Mereka hanya perlu menyiapkan segala hal, meliputi infrastruktur dan SDM  memadai,”katanya.

Dia meminta pemerintah mengevaluasi kelemahan sistem dalam PPDB. Sebelum persoalan SKD, server penerimaan siswa juga bermasalah, belum juga hal-hal teknis lainya. DPRD terus berupaya untuk menjawab keresahan-keresahan masyarakat. Berangkat dari hal ini, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama  dinas pendidikan.

“ Apapun yang menjadi keresahan masyarakat pemerintah harus hadir,” katanya.Dia meminta seluruh pihak berperan dalam mengawasi setiap kebijakan dunia pendidikan. Upaya pemerataan, mesti diiringi sistem yang jujur dan optimal.“Jangan ada meninggalkan persoalan di tengah masyarakat,” tegasnya.Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Ketua Komisi V DPRD Sumbar Yusuf Abid, mengatakan, selama tidak menyalahi aturan kepala harus melakukan kinerja terbaik.Masyarakat memiliki akses informasi yang lengkap, seiring dengan berkembangnya teknologi. Dari hal itu, orangtua memiliki daya analisa yang kuat.

“ Lakukan kinerja yang terbaik, jangan rugikan masyarakat, pendidikan harus berjalan optimal,” tegasnya.Sementara itu kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani mengatakan, bekerja sesuai prosedur merupakan kewajiban kepala sekolah.Maksud pemerintah menerapkan kebijakan zonasi, agar seluruh sekolah memiliki kualitas yang sama. hal itu merupakan upaya dalam pemerataan pendidikan.  Timbulnya persoalan ini, dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak terkait.

“ Hingga sekarang, Ombudsman telah menerima 80 laporan orang tua murid perihal PPDB Zonasi. Angka tersebut berkemungkinan bertambah,” katanya.Dikatakannya penerapan sistem mesti zonasi, mesti melibatkan orang banyak agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Dikatakannya, salah satu upaya untuk  menyelesaikan persoalan yang telah ada saat ini, memberikan sosialisasi dengan pertemuan dengan orang tua murid. “ Seluruh orang mesti memiliki pemahaman yang sama, orang tua murid bisa melaporkan setiap pelaksanaan yang menyalahi aturan,” katanya. 

 Sementara itu Kepala Sekolah SMA 1 Padang Nukman mengatakan, kebenaran SKD berdasarkan adanya stempel dari unsur pemerintah terendah, seperti RT dan RW, jika hal itu terpenuhi secara administrasi telah sah.Dia mengakui, lebih kurang 30 persen yang diterima di SMA 1  memiliki SKD. Namun dari jumlah penerimaan yang tersedia, tim verifikasi membatalkan sejumlah siswa yang tidak memenuhi syarat.“ Untuk tahun ini SMA 1 Padang menerima 314 siswa seluruh proses masih berjalan sesuai dengan aturan berlaku,” tutupnya. (*w)

Post a Comment

Previous Post Next Post