MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.  

Kejari Agara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Uqubat


Realitakini.com - Aceh Tenggara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) dan Uqubat Cambuk Jinayat," kegiatan itu berlangsung pada Jumat (17/07/20) di halaman Kantor Kajari Kutacane jln. Cut Yadin Pasar Belakang Aceh Tenggara.

"Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Tenggara yang di hadiri oleh sekda Mhd. Ridwan SE.Msi Kapolres Aceh Tenggara, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Kalapas Kelas II Kutacane, Kepala Dinas Sayariat Islam, Kepala Badan Narkotika, dan Kasat Pol PP Aceh Tenggara.

Kajari Kutacane Sayfullah," dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Uqubat Cambuk jumlah terpidana yang akan di lakukan exsekusi berjumlah empat orang, yang telah dilakukan bersalah karena melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kutacane, mereka atas nama Rabumin als, Min Bin Yusuf ( Uqubat Cambuk sebayak 23 Kali)  Febriansyah als Febri Bin Marbuansah ( Uqubat Cambuk sebayak 23 Kali), Fajaruan ala Rian Bin Rahimin (alm Uqubat Cambuk 22 kali), dan Guri Antoni als guru Bin Rahimin ( Uqubat Cambuk 27 kali).

Sedangkan untuk pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebut Syaipullah," yaitu barang bukti tahun 2019 narkotika jenis sabu sabu sebanyak 91,23 gr, narkotika jenis ganja 779.09 gr.

Barang bukti untuk tahun 2020 Januari-juli narkotika jenis sabu sabu 13.99 gr dan ganja 1 kg 222,52 gr dari hasil barang bukti narkotika di atas, merupakan perkara yang terdiri 75 perkara dengan rincian 55 perkara tahun 2019, 20 perkara tahun 2020 per bulan Januari hingga juli 2020.

Sehingga kami berharap di akhir sambutannya semoga dengan dilaksanakan Uqubat Cambuk ini dapat memberikan efek jera bagi terpidana agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Dan juga dalam Pemusnahan Barang Bukti narkotika berupa jenis sabu-sabu dan ganja ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan negeri Aceh Tenggara untuk memberantas peredaran narkotika khusus nya di wilayah hukum Aceh Tenggara.

Kemudian sebelum nya bahwa kejaksaan negeri Aceh Tenggara telah memperoleh Wilayah Bebas Dalam Korupsi (WBK) dari Kemempan RB, berkomitmen menuju predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada tahun 2020 ini, serta kami juga akan menyampaikan laporan kinerja persemester yaitu bulan Januari s/d Juli tahun 2020 yang akan kami sampaikan guna untuk mengetahui kinerja kami selama ini Sayfullah mengakhiri.(Pardi)

Post a Comment

Previous Post Next Post