Drs,Besri Rahmat ,MM Kepala Dinas PPPA Sumbar:Anugerah KPAI 2020 MomentumRefleksi Terhadap Komitmen Perlindung an Anak Di Indonesia

.Realitakini.com –Padang
Anugerah KPAI 2020 ini dijadikan momentum refleksi terhadap komitmen perlindungan anak di Indonesia.Menurut  Drs,Besri Rahmat ,MM  kepala  dinas pemberdayan perempuan dan perlindungan Provinsi Sumatera Barat  adalah  anugerah diberikan kepada kementerian /lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP. Kemudian juga kepada pemerintah provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP, “ ujarnya.(24/7)di kantornya.

Adapun yang menjadi pedoman penilaian oleh KPAI adalah, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan SDM. Selain itu, juga aspek program dan anggaran, serta aspek penanganan kasus.Lebih lanjur Drs.Besri Rahmad,MM Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumbar, mengatakan,”bentuk komitmen Pemprov Sumbar terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, khususnya anak berkonflik hukum (anak sebagai korban,  pelaku dan saksi), yakni, dengan telah ditetapkan Tim Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum Lintas Sektor tingkat Provinsi Sumbar tahun 2019, oleh Gubernur Sumbar.

Pembentukan tim ini ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan, yakni, rapat koordinasi, sosialisasi, workshop maupun konsolidasi terhadap pencegahan dan penanganan kasus.Hasil dari kegiatan tersebut, dibuat laporan oleh masing-masing lintas sektor yg terkait kepada KPAI sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai Pengawasan Penyelenggaran Perlindungan Anak melalui aplikasi SIMEP. “Inilah yang dinilai oleh KPAI dan menjadi indikator untuk pemberian Anugerah KPAI tahun 2020,” ujarnya.

Peringatan HAN juga dihadiri oleh Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Wakil Komisioner KPAI, Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seluruh Indonesia. (w/hms sumbar)

Post a Comment

Previous Post Next Post