MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

DPRD Padang Sahkan Ranperda Perubahan Perda No 6 tahun 2016 ,Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Realitakini.com –Padang 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang perubahan Perda No 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah.  Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat paripurna DPRD Kota Padang . Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dengan didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait.
Pengesahan ini dilakukan setelah penyampaian pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna DPRD Padang, Senin (13/7/2020) di Gedung DPRD Padang.Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan .”semua fraksi DPRD Padang menerima dengan beberapa rekomendasi kepada Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang perubahan Perda No 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah. Menurutnya, pada perda ini terdapat beberapa perangkat daerah Pemko Padang yang berubah ataupun bergabung dengan lainnya.Diantaranya Dinas Pendidikan bergabung dengan kebudayaan, menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Berfungsi menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan, sebelumnya kebudayaan berada pada Dinas Pariwisata.
Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Rasidin Padang kini berada di bawah Dinas Kesehatan, sehingga RSUD Rasidin menjadi UPTD khusus Dinas Kesehatan."Lalu, Dinas Penataan Ruang dan Bangunan bergabung antara sub urusan penataan ruang dengan sub urusan bangunan gedung, berfungsi menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang," ujarnya.Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman tipe A."Berfungsi menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, bidang perumahan dan kawasan pemukiman," jelasnya.Selanjutnya, Dinas Pertanahan berdiri sendiri sebelumnya bergabung dengan dinas PUPR., Dinas Pangan dan Perikanan, bergabung menjadi sebelumnya Dinas Pangan berdiri sendiri."Dinas Pangan dan Perikanan ini berfungis menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pangan dan perikanan," ujarnya.
Kemudian sub pada Dinas Komunikasi dan Informasi berpisah, menjadi bidang statistik dan bidang persandian.Serta, Dinas Pariwisata tipe A yang berdiri sendiri untuk mengurus pemerintahan bidang pariwisata. Dimana Sebelumnya bergabung dengan Dinas Kebudayaan.Syafrial Kani berharap dalam pengisian perangkat daerah tersebut Wali Kota Padang menempatkan orang yang memiliki kemampuan di bidang masing-masing."Kita harapkan kepada Wali Kota Padang, dalam pengisian organisasi perangkat daerah tersebut harus orang yang mempunyai kemampuan pengelolaan," kata Syafrial Kani.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan perubahan perangkat daerah ini guna menjawab permasalahan yang ada."Mudah-mudahan permasalahan yang ada, termasuk pertanahan dan lain-lainnya bisa dicarikan solusi dan pembangunan kedepan bisa lebih lancar,"ujarnya.Mahyeldi berharap dengan disahkan ranperda tersebut segala kendala yang ada selama ini di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik. (w*)


Post a Comment

Previous Post Next Post