MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

DPRD Padang Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perubahan Atas Perda No.6 2016

Realitakini.com-Padang 
DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna terkait agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (13/7/2020). Sebelum disetujui, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar itu, didahului dengan penyampaian laporan oleh juru bicara Ketua Pansus, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta pembacaan konsep keputusan dewan dan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, DPRD Kota Padang telah memberikan persetujuan terhadap 8 SKPD yang diusulkan Pemerintah Kota Padang. 
"Alhamdulillah, dalam rapat paripurna ini telah terdapat kesepakatan untuk usulan 8 SKPD tersebut. Kami berharap, Pemko Padang dalam pengisian SKPD yang telah disepakati tersebut harus diisi dengan orang-orang yang mempunyai kemampuan dan integritas yang tinggi. Karena di sana tertumpang harapan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang," sebutnya. 
Ia memaparkan, pengusulan tersebut disasari dari luas wilayah, jumlah penduduk dan beban tugas yang cukup besar di Kota Padang. Berdasarkan syarat dan aturan perundang-undangan yang berlaku juga telah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah."Setelah disetujuinya pengusulan 8 SKPD tersebut tentu kita di DPRD Kota Padang akan melakukan pengawasan secara maksimal. Bagaimana SKPD-SKPD baru yang telah disepakati tersebut harus diisi oleh ASN yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi. Sehingga bisa membawa Kota Padang menjadi kota yang sesuai dari visi dan misi Pemko Padang. 
Bagaimana kita memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat," imbuhnya.Sementara itu Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan adanya pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut diharapkan terjadi efesiensi dan efektifitas pembagian tugas serta urusan pemerintahan juga terbagi secara lebih proporsional."Dengan pengklasifikasian ini, tentu akan terjadi perubahan pada struktur anggaran. Kemudian banyak tujuan dan manfaat lainnya," imbuhnya.
Wako menjelaskan, pada Ranperda Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang ini, setidaknya ada 8 SKPD yang berubah dan bergabung. Yaitu Dinas PUPR menjadi tipe A, Dinas Penataan Ruang dan Bangunan tipe A, Dinas Pertanahan tipe C dan Dinas Pangan dan Perikanan tipe A. Selanjutnya Diskominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta tipe A, Dinas Pariwisata tipe A dan RSUD menjadi UPTD khusus di bawah Dinas Kesehatan."Kita berharap proses dan segala sesuatunya berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai waktu yang ditetapkan," imbuhnya.(D/w)


Post a Comment

Previous Post Next Post