Realitakimi.com - Blitar.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada/Pergub) menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Wali Kota Blitar, Drs. Santoso M. Pd ketika ditemui usai paripurna di Gedung dewan Kota Blitar, Selasa(15/07/20), mengatakan bahwa, penyampaian nota pengantar rancangan KUA PPAS Kota Blitar tahun anggaran 2021 akan menitik beratkan pada peningkatan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat, peningkatan sumber daya manusia baik melalui Dinas Kesehatan maupun Pendidikan dan Kebudayaan.
Lebih lanjut Santoso mengemukakan beberapa-berapa skala prioritas yang harus kita lakukan pada tahun 2001 sebagaimana yang telah saya Uraikan dalam penjabaran KUA dan ppas Tahun Anggaran 2021.
Maka di dalam KUA ppas tahun ini karena kita tahu bahwa tahun 2020 kita sedang dilanda pandemi Covid19, maka penganggaran tahun 2001 itu bagaimana upaya kita untuk memulihkan kembali kondisi masyarakat.
Tahun 2021 merupakan tahap pemulihan ekonomi kita harus berusaha bagaimana kondisi ekonomi itu bisa bangkit kembali, dari prioritas prioritas itu salah satu diantaranya adalah pemulihan kondisi ekonomi masyarakat."imbuh Santoso. (edy)
Tags:
Kota Blitar