Realitakini.com-Kabupaten Blitar
DPRD Kabupaten Blitar, menerima kunjungan dari sesama Legeslatif daerah lain, setelah menerima kunjungan dari Kabupaten Malang, kali ini Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menerima kunjungan kerja dari Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo pada Selasa, (21/07/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka Sharing Informasi dan pengkayaan referensi terkait Peran DPRD dalam mendukung pengembangan kompetensi SDM ASN dan Peran DPRD dalam mendukung dimasa Pandemi.
Kunjungan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto, S. Pd, MM dan untuk Komisi II diterima oleh Siti Yulaikah, M.Si dan Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan, Muh. Munir Setyobudi, S.Pd, M . Pd. Sebagai tuan rumah, pihak DPRD Kabupaten Blitar menyambut dengan baik dan ucapkan selamat datang atas kehadirannya.
Dalam hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi Rasit SE, menyampaikan terima kepada DPRD Kabupaten Blitar karena telah menyambut baik rombongan kedatangannya di DPRD Kabupaten Blitar ditengah pandemi seperti saat ini.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Blitar telah menerima baik kunjungan dark kami. Dari kunjungan ini, tujuan kita untuk memperoleh informasi dan pengkayaan referensi seperti yang kita harapkan,” terang Sumarmi Rasit SE .
Hari Margono anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan terkait kunjungan tersebut, bahwa DPRD Kabupaten Blitar mendukung kompetensi Sumber Daya Manusia ASN yang lebih berfokus pada bimtek untuk kapasitas kepemimpinan dan disiplin pegawai ASN dalam melakukan tugasnya, kedua hal tersebut menjadi prioritas utama dari Bupati Kabupaten Blitar.
“DPRD Kabupaten Blitar mendukung kompetensi Sumber Daya Manusia ASN yang lebih berfokus pada bimtek untuk kapasitas kepemimpinan dan disiplin pegawai ASN dalam melakukan tugasnya, kedua hal tersebut menjadi prioritas utama dari Bupati Kabupaten Blitar, ” ungkap H. Hari Margono.
Perlu diketahui bersama, pengembangan inovasi pelayanan publik perlu didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang inovatif sehingga, pengembangan kompetensi ASN yang merupakan hak pegawai mutlak diperlukan. Pengembangan kompetensi ASN diperlukan mengingat tuntutan lingkungan strategis, guna perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, globalisasi, peningkatan daya saing, serta harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pusat dan daerah yang terus berkembang sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.
Dalam setiap menerima kunjungan kerja, penerapan protokol kesehatan selalu dilakukan oleh DPRD Kabupaten Blitar, terutama saat menerima kunjungan kerja, dari luar kota sesuai anjuran dari pemerintah.( edy)
Tags:
Jatim