Realitakini.com - Kabupaten Blitar.
Usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus untuk menyusun Laporan Banggar tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2019, di rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (29/07/2020). Besok Kamis (30/07) DPRD Kabupaten Blitar dijadwalkan menyelenggarakan Rapat Paripurna.
Usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus untuk menyusun Laporan Banggar tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2019, di rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (29/07/2020). Besok Kamis (30/07) DPRD Kabupaten Blitar dijadwalkan menyelenggarakan Rapat Paripurna.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito kepada awak media usai memimpin Rapat Banggar bersama Narasumber (Finalisasi) terkait pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.
Lebih lanjut, Suwito menyebutkan, usai kegiatan ini, besok dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggung Jawaban APBD TA 2019 dan Persetujuan hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD).
“Makanya kali ini, perlu diadakan rapat Banggar untuk menyimpulkan perjalanan pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan tadi sudah selesai laporannya, kemudian besok dibacakan oleh Banggar untuk diambil keputusan di rapat paripurna,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam rapat Banggar tadi juga terdapat beberapa catatan, terutama pada hasil audit BPK, misalnya, ada sejumlah rekanan yang harus mengembalikan atas pekerjaannya. Kemudia juga tentang tunjangan tambahan penghasilan.
“Itulah beberapa catatan-catatan yang muncul pada hasil audit BPK. Nah itu ada yang sifatnya yang perlu disempurnakan regulasinya dan ada yang sifatnya harus mengembalikan ke Kasda. (adv/edy)
Tags:
Kabupaten Blitar