Realitakini.com- Padang
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagaimana diamanatkan dalam Perda No. 17 Tahun 2018 untuk selanjutnya dimuat dalam RanpergubUntuk mererealisasikan pergub tersebut dinas pembedayaan perempuan dan perlindungan anak sumatera Barat mengadakan pembahasan RanPergub tentang penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan ketahanan keluarga digelar di aula DPPPA Prov. Sumbar dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdaya an Perempuan Perlindungan Anak Provinisi. Sumbar Drs. Besri Rahmad,MM
Adapun Tujuan acara ini adalah untuk merangkum kegiatan dan program Dinas Instansi, Lembaga masyarakat dan Perguruan Tinggi yang dapat disinergikan dalam mendukung terujudnya Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagaimana diamanatkan dalam Perda No. 17 Tahun 2018 untuk selanjutnya dimuat dalam Ranpergub yang saat ini dalam tahap Pembahasan ujar Sumarni Kabit PHA Dpppa sumbar.
Adapun peserta berjumlah 16 orang terdiri dari Dinas Instansi Lembaga Masyarakat,dan Perguruan Tinggi. Dalam pelaksanaan FGD ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan COVId-19. diharapkan dengan diadakannya acara ini Ranpergub yang saat ini dalam tahap Pembahasan kedepannya selesai sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga bertujuan untuk: (a).terwujud nya kualitas ke1uarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalan kan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahteral ahir serta batin;dan (b).harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah ,masyarakat,serta dunia usaha(w/hms Sumbar)
Tags:
Sumbar