MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam  

Bupati Pasbar Lantik Lima PJ Wali Nagari Persiapan


Realitakini.com - Pasaman Barat.
Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto lantik lima Pejabat Wali Nagari Persiapan yang digelar di Ruang Auditorium Kantor Bupati. Senin (20/7/2020).

Lima Pejabat Wali Nagari yang dilantik tersebut adalah Pj. Wali Nagari Persiapan Koto Gadang Jaya, Langgam Sepakat, Bunuik, Situak Ujung Gading, dan Pj Wali Nagari Persiapan Tabek Sirah.

Bupati Yulianto menyampaikan Pada prinsipnya pelantikan ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan masyarakat.

Tentu, ini adalah wujud tanggung jawab Wali Nagari nantinya dalam melaksanakan otonomi dan tugas-tugas pemerintah berupa tugas yang diserahkan dan dilimpahkan kepada nagari yang bersangkutan.

Kepada Penjabat Wali Nagari yang telah diangkat, Bupati berharap dapat berperan lebih optimal terhadap penyelenggaraan roda Pemerintahan Nagari Persiapan ke arah yang lebih baik sesuai Verifikasi Kementerian Dalam Negeri.

"Diharapkan kapada Pejabat Wali Nagari persiapan mampu melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan berbuat adil dalam menjalani tugas serta pelayanan untuk masyarakat," harap Yulianto

Selanjutnya, ia menyebutkan agar nantinya pejabat yang dilantik dapat memberikan pelayanan prima lebih transparan, cepat, tepat, tuntas dan tidak ada berpihak kepada siapapun. sesuai peraturan Nomor.188.45/353/Bup-Pasbar/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat wali nagari persiapan di lingkung Kabupaten Pasaman Barat.

Ada pun pejabat yang dilantik Yakni, Alfis Muzardi, SE,MM, Pj Wali Nagari Persiapan Koto Gadang Jaya (Koja), Kecamatan Kinali Yurmainis,S.Ag, Pj Wali Nagari Persiapan Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali Femi Hildayana, S.IP,  Pj Wali Nagari Persiapan Bunuik, Kecamatan Kinali Syafri, Pj Wali Nagari Persiapan Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang Refki Jufri, A.Md. Pj Wali Nagari Persiapan Tabek Sirah Talu, Kecamatan Talamau.

"Kepada saudara yang telah diberikan kepercayaan hari ini agar tidak melakukan larangan bagi wali sebagai mana yang telah diatur dalam ketentuan, seperti merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat, mendiskriminasi warga atau golongan masyarakat, dan menyalahgunakan wewenang, serta melanggar sumpah jabatan," pungkas Yulianto. (Izal)

1 Comments

  1. Mana pj wali Giri maju, kok nggak di lantik. Padahal namanya ada utk akan dilantik. Kenapa....nasib mu Giri maju

    ReplyDelete
Previous Post Next Post