Bupati Pasaman Menghadiri Pemusnahan Narkotika di Mapolres


Realitakini.com - Pasaman.
Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis,SH,MSi menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba berjenis Ganja kering 65 Paket besar dengan tiga orang tersangka di Mapolres Pasaman, Jumat (10/07/2020).

Ada sekitar 65,6 kg temuan ganja yang kita musnahkan pada pagi ini,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 2 perkara pengungkapan yang berhasil diungkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pasaman.

Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Dalam Perkara Narkotika jenis Ganja telah memperoleh Hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis ganja kering dengan berat keseluruhan 65 Paket seberat 65.693 gram.

Secara khusus Bupati Pasaman H Yusuf Lubis memberikan apresiasi kepada  pihak penegak hukum yang telah bisa mengungkap sindikat peredaran narkoba yang barang buktinya sekarang akan dimusnahkan. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan banyak terima kasih”,ungkap bupati yang murah senyum ini.

Dari pantauan Realitakini tampak hadir 
Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis,Dandim 0305 Letkol Ahmad Azis, Kejaksaan Negeri Pasaman  Pengadilan Negeri Fitri Zulfahmi,SH,MH, Kadis Kesehatan dr.Rahadian Suryanta dan Jurnalis Pasaman. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post