Bawaslu Kabupaten Sijunjung Lakukan Supervise Dan Monitoring Pengawasan Coklit

Realitakini.com-Sijunjung,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melakukan supervisi dan monitoring pengawasan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih di Nagari Sibakur, Kecamatan Tanjung Gadang, (19/07) lalu.

Supervisi dan monitoring pengawasan tersebut  dilakukan langsung oleh Riki Minarsyah selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Antar Lembaga. Dalam supervisi tersebut pihaknya bersama Ketua Panwascam Tanjung Gadang turun ke lokasi memastikan tahapan coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) benar diawasi oleh Pengawas Nagari.

Pada kesempatan itu, Riki menjelaskan bahwa coklit daftar pemilih yang dilakukan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, itu merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.

“Coklit merupakan salah satu tahapan penting, oleh karena itu kita lakukan supervisi di Nagari Sibakur, apakah dilakukan sesuai aturan dan apakah memenuhi ketentuan pelaksanaan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Keutamaan Pengawasan Proses Coklit itu menurut Riki, merupakan pencocokan data pemilih penting untuk dapat berjalan sesuai aturan, bahwa PPDP memang telah mendatangi rumah pemilih, dan mencocokan data yang ada dengan KK dan juga KTP.

“Data pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 begitu penting, karena satu suara nantinya dapat menentukan kemenangan bagi peserta Pilkada”, ungkap Riki Minarsyah.

Dengan pentingnya dilakukan coklit, sehingga pihaknya menghimbau masyarakat supaya proses coklit yang akan dilakukan selama satu bulan ini dapat diikuti, hal tersebut demi kepentingan suara masyarakat agar dapat memilih dalam Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal  9 Desember 2020.

“Bagi masyarakat yang belum dikunjungi oleh PPDP selama proses coklit ini, nantinya dapat menyampaikan keluhan kepada pihak pengawas di tingkat Nagari, Kecamatan agar dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Sijunjung melalui pihak Bawaslu,” jelasnya.

Kegiatan ini telah berlangsung selama lima hari, selama supervisi dan monitoring pihak Bawaslu Sijunjung belum ditemukan adanya kendala yang berarti. “Kendala selama lima hari ini belum ada, hanya saja kadang ketika PPDP mendatangi ke rumah masyarakat, nama yang ingin dijumpai sedang tidak ditempat, ada yang sedang bekerja atau karena ada urusan lainnya,” pungkasnya. (A/rel)


Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels