MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru LSM GPI Soroti Pemeriksaan Mantan Bupati Oleh Kejari Blitar, Dorong Berani Ungkap Dugaan Korupsi Dam Kali   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Wali Kota Blitar Apresiasi KPK, Dorong Integritas Dari Lingkup Keluarga   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Atas Permintaan Mara Ondak, Evi Yandri Selamatkan Warga Pasaman dari Pasungan dan Keterlantaran   Baca Post Terbaru Wabup Asahan Pimpin Apel Di Kecamatan Kota Kisaran Barat   Baca Post Terbaru Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan   Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan    Baca Post Terbaru Ranwal RPJMD Ditetapkan, Pemprov Sumbar Segera Konsultasi Ke Kemendagri   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Pemerintah Kota Padang   Baca Post Terbaru SMSI Trenggalek Kukuhkan Kepengurusan Baru ,SMSI Award, Dorong Sinergi Dewan Dan Media Untuk Rakyat   Baca Post Terbaru Annisa Berkomitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya Dengan Pemprov Sumbar   

Bacabup dan Bacawabup Pasbar Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan ke KPU


Realitakini.com - Pasaman Barat.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat jalur perseorangan Agus Susanto-Rommy Candra menyerahkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 27.188 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

"Syarat kekurangan dukungan ini telah kami serahkan kepada KPU sebanyak 27.188 yang tersebar di 19 Nagari dan 11 Kecamatan,"kata Agus Susanto. Senin (27/7/2020).

Agus Susanto juga mengatakan, dalam waktu 10 hari sebanyak 27.188 syarat dukungan tambahan telah sampai ke tangan tim mereka dan baru saja diserahkan ke KPU Pasaman Barat. Bahkan ada masyarakat yang sudah lansia dalam keadaan hujan dan malam hari tetap mengantarkan ratusan KTP dengan sukarela untuk memberikan dukungan pada saya. 

Bakal calon jalur perseorangan Bupati dari Agus Susanto menangis haru di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat usai mengantarkan syarat dukungan perbaikan mereka.

"Saya terharu atas semangat tim dan dukungan masyarakat terhadap kami, sehingga kekurangan syarat dukungan melebihi dari yang kita duga," sebutnya

Menurutnya ini perdana calon perseorangan di Kabupaten Pasaman Barat yang didukung penuh oleh masyarakat. Sehingga bisa mencerminkan terhadap kemenangan pasangan Agus-Rommy di pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.

"Mudah-mudahan ketulusan dan keikhlasan masyarakat yang mendukung saya dibalas oleh Allah Subhanahu Wa Taala," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pasbar Alharis mengatakan, pihaknya menerima sekitar 27.188 dukungan dari pasangan bakalan calon perseorangan Agus Susanto- Rommy Candra.

Menurutnya sesuai aturan setelah rekapitulasi verifikasi faktual tahapan pertama yang lolos verfikasi sekitar 13.886 dukungan.

"Untuk kekurangan dukungan dilengkapi hari ini sebanyak 27.188 dukungan berkas dukungan ini akan kami cek, dengan melengkapi syarat minimal dukungan sebanyak 21.312 dukungan,"ujarnya.

Ia juga menyampaikan, tahapan yang akan kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan kami sesuaikan data yang diberikan oleh calon perseorangan baik itu pengecekan jumlah dukungan, dilanjutkan administrasi dan faktual pelaksanaan dukungan. 

"Hari ini terakhir syarat dukungan oleh KPU, terkait jumlah dukungan yang akan di arahkan nanti dilanjutkan  memenuhi faktual 8 Agustus-16 Agustus dilanjutkan verifikasi faktual,"jelasnya.

Setelah kekurangan dukungan diberikan maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 27 Juli sampai 4 Agustus 2020. Setelah itu verifikasi faktual dilakukan pada tanggal 8 sampai 16 Agustus 2020. (Izal)

Post a Comment

Previous Post Next Post