Realitakini.com - Pasaman Barat.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat jalur perseorangan Agus Susanto-Rommy Candra menyerahkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 27.188 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
"Syarat kekurangan dukungan ini telah kami serahkan kepada KPU sebanyak 27.188 yang tersebar di 19 Nagari dan 11 Kecamatan,"kata Agus Susanto. Senin (27/7/2020).
Agus Susanto juga mengatakan, dalam waktu 10 hari sebanyak 27.188 syarat dukungan tambahan telah sampai ke tangan tim mereka dan baru saja diserahkan ke KPU Pasaman Barat. Bahkan ada masyarakat yang sudah lansia dalam keadaan hujan dan malam hari tetap mengantarkan ratusan KTP dengan sukarela untuk memberikan dukungan pada saya.
Bakal calon jalur perseorangan Bupati dari Agus Susanto menangis haru di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat usai mengantarkan syarat dukungan perbaikan mereka.
"Saya terharu atas semangat tim dan dukungan masyarakat terhadap kami, sehingga kekurangan syarat dukungan melebihi dari yang kita duga," sebutnya
Menurutnya ini perdana calon perseorangan di Kabupaten Pasaman Barat yang didukung penuh oleh masyarakat. Sehingga bisa mencerminkan terhadap kemenangan pasangan Agus-Rommy di pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.
"Mudah-mudahan ketulusan dan keikhlasan masyarakat yang mendukung saya dibalas oleh Allah Subhanahu Wa Taala," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pasbar Alharis mengatakan, pihaknya menerima sekitar 27.188 dukungan dari pasangan bakalan calon perseorangan Agus Susanto- Rommy Candra.
Menurutnya sesuai aturan setelah rekapitulasi verifikasi faktual tahapan pertama yang lolos verfikasi sekitar 13.886 dukungan.
"Untuk kekurangan dukungan dilengkapi hari ini sebanyak 27.188 dukungan berkas dukungan ini akan kami cek, dengan melengkapi syarat minimal dukungan sebanyak 21.312 dukungan,"ujarnya.
Ia juga menyampaikan, tahapan yang akan kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan kami sesuaikan data yang diberikan oleh calon perseorangan baik itu pengecekan jumlah dukungan, dilanjutkan administrasi dan faktual pelaksanaan dukungan.
"Hari ini terakhir syarat dukungan oleh KPU, terkait jumlah dukungan yang akan di arahkan nanti dilanjutkan memenuhi faktual 8 Agustus-16 Agustus dilanjutkan verifikasi faktual,"jelasnya.
Setelah kekurangan dukungan diberikan maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 27 Juli sampai 4 Agustus 2020. Setelah itu verifikasi faktual dilakukan pada tanggal 8 sampai 16 Agustus 2020. (Izal)
Tags:
Pasaman Barat