Rizal Efendi :Pelaksanaan Pool Test Berdasarkan Surat Dinkes Sumbar

Realitakini,com-Sijunjung
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rizal Efendi selaku Juru bicara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung menyebutkan pelaksanaan pool test di daerah itu akan dilaksanakan pada hari Senin-Rabu (22-24 Juni 2020) akan datang.

“Pelaksanaan ini kita lakukan berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Nomor : 443.3/126/Dinkes-P2P/VI/2020 dengan perihal data jumlah penduduk dan KK per Nagari untuk dilakukan pool test dalam survei cepat insiden Covid-19 di Kabupaten Sijunjung untuk menghitung angka insiden Covid-19 secara real,” ungkap Rizal Efendi kepada media, Sabtu (20/6).
Dikatakan Rizal, pelaksanaan pool test itu akan dilaksanakan di delapan Kecamatan oleh Dinas Kesehatan melalui wilayah kerja Puskesmas masing-masing.

“Swab massal ini ditujukan kepada masyarakat umum ditiap Nagari secara gratis,” terangnya.

Ia berharap setelah diadakan pool test tersebut agar bisa memastikan bahwa kabupaten sijunjung memang benar-benar pada zona hijau.

“Saya selaku juru bicara Penanganan Covid-19, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas di kenormalan baru saat ini tetap patuh kepada protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.(R/d)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels