Realitakini.com-Pasaman
Sebagai bentuk pelaksanan tugasnya sebagai pengawasan angaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Pasaman mengadakan rapat kerja dengan mengundang ketua dan anggota gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kab.Pasaman di gedung Samsiar Thaib (Kemaren).
Rapat tersebut dihadiri dan dipimpn Wakil lansung oleh ketua Ketua DPRD Kabupaten Pasaman,turut hadirDanny Ismaya SP, dari pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Pasaman, Asisten, Kepala Badan keuangan, kadis Sosial, Plt kadis kesehatan, kepala Bapeda, kepala Satpol pp dan kepala BPPD Pasaman.
Musibah Pandemi yang dialami hampir oleh seluruh Daerah di Indonesia yang berdampak kepada segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kemasyarakatanmembuat pemerintah Pusat mengeluarkan beberapa aturan berupa keleluasan Pemerintah daerah untuk melakukan relokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19.
Salah satu pembahasan dalam rapat kali ini adalah masalah data penerima bantuan covid-19Sementara Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 .H.Mara Ondak masalah yang muncul dalam pembagian BLT adalah kevalidan data penerima bantuan, butuh waktu yang lama agar sinkronisasi data bisa selesai,Ujar Sekda.
Danny Ismaya SP Wakil ketua DPRD Pasaman yang juga pimpinan rapat mengingatkan agar jangan main main dalam penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan covid-19, dana covid harus tepat sasaran tepat guna, dan bisa dipertanggung jawaban,Tutup Dany .(Nurman)
Tags:
pasaman